Galian C Ilegal
DPRD Sumut Sering Terima Laporan Galian C Ilegal di Sergai, Dipakai Bangun Tol Tebingtinggi
Wakil Ketua DPRD Sumut mengakui sering menerima laporan mengenai keberadaan galian C ilegal di Kabupaten Sergai
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Truk pengangkut tanah saat berada di areal galian C ilegal di Perkebunan Mandaris A, Desa Laut Tador, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.
"Semua perusahaan harus memiliki izin, nanti kita akan cek kembali siapa siapa yang akan terlibat dalam galian C tersebut. Biasa kita akan evaluasi jika ada aduan tersebut. Bahkan kemarin kita temukan yang sedang proses izin gitu, kita minta supaya dipercepat," ujarnya.
Komisi D pun mengingatkan agar dinas terkait untuk segera membentuk Satgas setelah banyaknya ditemukan persoalan izin.
Selain itu, Jafaruddin pun meminta agar pihak berwenang melakukan penindakan.
"Kalau itu ada silahkan laporkan, jika memang ada pihak tol di Sergai tidak berizin silahkan laporkan saja, kita akan panggil. Kalau memang itu bermasalah kita minta agar dinas terkait membuat peringatan dan minta aparat supaya menutup galian C yang ilegal itu," tutupnya.(cr17)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.