Penjambret

Pelaku Jambret Masih Berkeliaran, Satu Orang Ditangkap di Tempat Persembunyiannya

Satu dari dua pelaku jambret ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Dairi. Satu pelaku lain masih melarikan diri

HO
Jinggo Berampu diringkus Polres Dairi usai melakukan aksi pencurian sebuah tas berisi uang tunai dan emas di Jalan Parongil - Sidikalang Kabupaten Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Satu dari dua pelaku jambret di Kabupaten Dairi masih berkeliaran.

Adapun pelaku jambret yang kini diburon polisi adalah Jefry Gajah.

Sementara itu, teman Jefry Gajah bernama ZB alias Jinggo Berampu (39) diringkus saat bersembunyi di Desa Kuta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba , Jinggo dan Jefry menjambret di Jalan Parongil - Sidikalang Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi pada Sabtu (8/4/2023) kemarin.

Baca juga: Viral Dua Jambret Kabur Tinggalkan Motor, Dilawan Emak-emak saat Rampas HP

Dijelaskannya, kejadian bermula saat korban Dorlan Hutasoit menaruh tas yang berisikan uang tunai dan beberapa bentuk emas di etalase warung sekira pukul 05.00 WIB.

Saat itu, kedua pelaku sudah mengintai korban dari kejauhan sembari menumpangi motor.

"Adapun peran dari para pelaku, tersangka Jinggo Berampu yang mengambil tas tersebut, dan Jefry Gajah menunggu di atas sepeda motor dan langsung pergi melarikan diri," ungkapnya.

Baca juga: Dilawan Emak-emak Usai Beraksi, Dua Pelaku Jambret Ini Kabur Sampai Tinggalkan Motor

Alhasil, uang tunai yang diperkirakan berjumlah Rp 9 juta beserta perhiasan emas yang ditaksir seharga Rp 20 juta berhasil dibawa kabur oleh kedua pelaku.

Sementara itu, menurut keterangan dari Jinggo Berampu, usai melancarkan aksinya, kedua tersangka kemudian membagi hasil rampasan, dimana Jinggo mendapat bagian hasil sebanyak Rp 8,2 juta, sementara Jefri Gajah menerima uang tunai sebanyak Rp 1,2 juta beserta seluruh perhiasan emas.

Baca juga: Dua Pria Babak Belur Digebuki Massa hingga Nyaris Tewas, Pelaku Jambret HP Wanita di Amplas

"Adapun barang bukti yang kami temukan yakni uang tunai yang tersisa Rp 5 juta, dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya, " terang Rismanto.

Saat ini Jinggo Berampu mendekam di sel tahanan Polres Dairi, sementara rekannya, Jefry Gajah masih dalam pengejaran.(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved