Dukun Pengganda Uang

Hilang Sejak 2021, Ternyata Ibu dan Anak Ini Korban Dukun Pengganda Uang

Hilang bak ditelan bumi selama 2 tahun, warga Magelang itu ternyata menjadi korban kekejaman sang dukun pengganda uang.

Facebook
Theresia Dewi dan anaknya, Okta Ali Abrianto, menjadi korban Mbah Slamet di dukun pengganda uang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kisah Theresia Dewi dan Okta Ali Abrianto, ibu dan anak yang menjadi korban Mbah Slamet.

Hilang bak ditelan bumi selama 2 tahun, warga Magelang itu ternyata menjadi korban kekejaman sang dukun pengganda uang.

Meski sudah tinggal tulang belulang, keluarga meyakini Theresia Dewi dan Okta Ali Abrianto menjadi korban Mbah Slamet setelah mengetahui ciri-cirinya.

Theresia Dewi (47) dan anaknya, Okta Ali Abrianto (31), dipastikan menjadi korban pembunuhan Tohari alias Mbah Slamet (45), dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng).

Warga Desa Bulurejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jateng, itu hilang sejak November 2021.

Kakak Theresia, Yusuf Edi Gunawan (64), mengatakan, Theresia dan Okta bekerja sebagai kontraktor.

Pada pertengahan 2021, ibu dan anak tersebut berpamitan hendak pergi ke Salatiga, Jateng, karena ada pekerjaan.

Mereka di Salatiga sekitar seminggu.

Okta bersama ibunya lantas melanjutkan perjalanan ke Banjarnegara.

Mereka mengaku ingin mengambil uang.

Namun, setelahnya, ibu dan anak itu tak bisa dihubungi. Keluarga berusaha mencari jejak mereka, tetapi tak membuahkan hasil.

“Saya cari informasi ke mana-mana kayak hilang ditelan bumi," ujarnya di Kabupaten Magelang, Sabtu (8/4/2023).

Theresia dan Okta diyakini jadi korban Mbah Slamet

Saat kasus pembunuhan yang dilakukan Mbah Slamet menjadi sorotan masyarakat, Yusuf meyakini bahwa Theresia dan Okta turut menjadi korban.

Dugaan itu diperkuat dengan adanya temuan jam tangan, jaket, dan kunci mobil dari lokasi kuburan jasad korban Mbah Slamet.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved