Viral Medsos

Iman Mahlil Lubis Pelaku Penipuan Modus Tempelkan QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid di Wilayah Jakarta

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, Iman Mahlil dijerat pasal berlapis terkait penipuan

Editor: AbdiTumanggor
Twitter/@TechmenID
Tangkapan layar twit soal pria tak dikenal diduga mengganti barcode QRIS kotak amal masjid di Jakarta. (Twitter/@TechmenID) 

Iman Mahlil dijerat pasal berlapis terkait penipuan dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

TRIBUN-MEDAN.COM - M Iman Mahlil Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bermodus menempelkan QRIS "palsu" atau tidak resmi di kotak amal masjid wilayah DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, Iman Mahlil dijerat pasal berlapis terkait penipuan dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujar Auliansyah kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, Iman Mahlil juga dijerat pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

"Kemudian Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP," kata Auliansyah.

Untuk diketahui, aksi penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS "palsu" di kotak amal masjid terjadi di wilayah Jakarta.

Pelaku mengincar korban yang hendak bersedekah atau beramal pada saat Ramadhan lewat layanan digital.

Kasus tersebut pun terendus kepolisian setelah rekaman kamera CCTV yang merekam aksi sang penipu beredar luas di media sosial.

Dari situ, kepolisian akhirnya bergerak menyelidikinya dan mengetahui bahwa peristiwa itu terjadi di sejumlah masjid di wilayah Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku beraksi dengan mengganti barcode di kotak amal masjid dengan menempelkan stiker barcode lain.

Uang yang disedekahkan warga dengan cara mentransfer akhirnya masuk ke dompet digital atau rekening pelaku, bukan tersalurkan ke pengelola tempat ibadah.

Dari serangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya menangkap Iman Mahlil di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (11/4/2023) pagi.

Tangkapan layar twit soal pria tak dikenal diduga mengganti barcode QRIS kotak amal masjid di Jakarta. (Twitter/@TechmenID)
Tangkapan layar twit soal pria tak dikenal diduga mengganti barcode QRIS kotak amal masjid di Jakarta. (Twitter/@TechmenID) (Twitter/@TechmenID)

Pengelola Masjid Nurul Iman Blok M Ditransfer Rp 13 Juta oleh Pria yang Tempel QRIS "Palsu"

Sementara, DKM Masjid Nurul Iman di Lantai 7 Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menerima sejumlah uang dari pria yang menempelkan QRIS "palsu" di beberapa masjid di DKI Jakarta.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved