Karo Memilih
KPUD Karo Sebut Jumlah Dapil Pemilu 2024 Tetap Lima, Lotmin Ginting: Tidak Berbeda Jauh dengan 2019
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo menyampaikan informasi terkait jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Pemilu 2024.
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo menyampaikan informasi terkait jumlah Daerah Pemilihan (Dapil).
Dalam persiapan Pemilu 2024 mendatang, KPUD Karo menetapkan jumlah Dapil di Kabupaten Karo ada sebanyak lima lokasi.
Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting mengatakan, penetapan jumlah Dapil ini sudah sesuai dengan beberapa pertimbangan.
Dirinya menjelaskan, pada saat penentuan awal jumlah Dapil pihaknya memiliki dua opsi.
"Ya kemarin saat merumuskan jumlah Dapil kita punya dua rancangan. Tapi kita pilih opsi yang pertama, karena sudah memenuhi unsur-unsur yang diminta oleh pusat," ujar Lotmin, Selasa (11/4/2023).
Dijelaskan Lotmin, adapun Dapil Karo 1 di Kecamatan Kabanjahe dengan jumlah kursi sebanyak tujuh kursi.
Kemudian, Dapil Karo 2, terdiri gabungan dari Kecamatan Barusjahe, Dolatrayat, Tigapanah, dan Merek dengan jumlah kuota sembilan kursi.
Selanjutnya, KPUD Karo menetapkan kecamatan yang masuk ke Dapil Karo 3, yakni Kecamatan Tigabinanga, Juhar, Mardinding, dan Laubaleng, dengan jumlah kuota sebanyak delapan kursi.
Dan Dapil Karo 4 yakni, Kecamatan Munte, Kutabuluh, Tiganderket, Payung, dan Namanteran yang juga memiliki kuota delapan kursi.
Kemudian Dapil Karo 5 ada Kecamatan Berastagi, Merdeka, dan Kecamatan Simpangempat itu juga delapan kursi.
"Inilah penetapan Dapil yang sudah kita sampaikan. Ini sudah sesuai dengan peraturan KPU nomor 6 tahun 2023, maupun tujuh prinsip persyaratan menata Dapil," ucapnya.
Dijelaskan Lotmin, pada awal penetapan Dapil kemarin, pihaknya sempat mengusulkan Kecamatan Namanteran dimasukkan ke Dapil Karo 5.
Namun, saat dilakukan pengujian lebih lanjut pihaknya memutuskan akhirnya Kecamatan Namanteran masuk ke Dapil Karo 4.
"Ya karena kita lihat kemarin secara sosial dan transportasi serta budayanya, lebih dekat dengan Kecamatan di Dapil Karo 5. Tapi karena mengingat unsur tujuh prinsip, maka tidak memungkinkan dan akhirnya kita masukkan di Dapil Karo 4," katanya.
Ketika ditanya perbedaan Dapil yang sudah ditetapkan kali ini dengan Dapil Pilkada tahun 2019 lalu, dirinya mengaku tidak ada perbedaan.
PASANGAN Tino-Onasis Jadi Yang Pertama Mendaftar, Ajak Kaula Muda Peduli Akan Politik |
![]() |
---|
KPUD Karo Rampungkan Coklit di H-1, Kecamatan Namanteran Tercepat |
![]() |
---|
Jelang Pilkada, KPUD Karo Jelaskan Acuan Parpol Usung Bacalon dari Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Empat PPK Digagalkan Gegara Terbukti sebagai Perangkat Desa, Bawaslu Karo Langsung Ganti |
![]() |
---|
Daftar Perolehan Suara Partai Politik saat Pemilu 2024 di Kabupaten Karo, PDIP Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.