Ramadan 2023
Ribakah Hukumnya Tukar Uang Jelang Lebaran? Simak Ceramah Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya
Ribakah hukumnya menukar uang jelang lebaran? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Buya Yahya juga menambahkan, saat melakukan penukaran, bukan hanya nilainya yang sama, tapi serah terimanya juga harus sama.
Misalnya uang ditukarkan secara tunai, maka harus dikembalikan dengan tunai pula.
Jika tidak sama, maka itu tetap masuk ke dalam wilayah riba.
"Nilainya harus sama. Bahkan buakn nilainya saja harus sama, serah terima pun harus sama waktunya. Engkau menyerahkan aku memberikan. Kalau tidak nanti masuk ribanya riba yadd," tambah Buya Yahya.
"Atau transaksinya harus kontan. Kontan dengan kontan. Kalau ga masuk ke wilayah nasiah, riba nasi'ah," pungkasnya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Tags
Buya Yahya
Ustaz Abdul Somad
tukar uang
Tribun-medan.com
Ramadan 2023
Ribakah Hukumnya Tukar Uang Jelang Lebaran
Ceramah Ustaz Abdul Somad Tukar Uang
Ceramah Ustaz Buya Yahya Tukar Uang
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ramadan 2023
Kapan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah? Begini Ajuran Ulama |
![]() |
---|
Jadi Malam Rahasia Allah, Inilah Ciri-ciri Orang yang Mendapat Malam Lailatul Qadar |
![]() |
---|
Batalkah Puasa Tak Sengaja Menelan Dahak? Buya Yahyan Beberkan Pandangan 2 Mahzab |
![]() |
---|
Jam Berapa Waktu Sholat Lailatul Qadar? Simak Tata Cara dan Doa Malam Lailatul Qadar |
![]() |
---|
Pedagang Bunga Tabur Bisa Untung Ratusan Ribu dalam Sehari Jelang Ramadan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.