Penyebab Sri Hartini Teriak Panggil Kapolri saat Rapat di Gedung DPR, Ternyata Bikin Pengaduan
Heboh aksi seorang wanita berteriak ke arah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI
TRIBUN-MEDAN.com - Heboh aksi seorang wanita berteriak ke arah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI
di GedungDPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
terungkap apa penyebab wanita berteriak panggil kapolri?
Aksi nekat teriakan wanita tersebut sebelumnya sempat membuat rapat dihentikan sementara.
Adapun insiden itu terjadi saat Kapolri melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI untuk membahas sejumlah isu.
Menurut Kapolri, pihaknya sudah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono untuk mendengar keluhan dari wanita tersebut.
"Ini saya minta pak Kabareskrim, Kadiv Propam untuk temuin terkait dengan permasalahannya apa. Saya sudah arahkan," ujar Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/4/2023).
Dijelaskan Kapolri, jika nantinya persoalan laporan polisi itu tidak ditindaklanjuti penyidik, maka dirinya menginstruksikan agar anggotanya segera untuk mempercepat proses penyelidikan.
"Kalau terkait dengan keterlibatan atau mungkin ada masalah-masalah pada saat proses penanganan anggota, saya minta anggota segera diambil langkah, sehingga prosesnya bisa berjalan lebih," ungkapnya.
"Kecuali memang prosesnya sudah bergulir di persidangan tentu bukan kewenangan kita lagi. Tapi selama masih di dalam kewenangan kita, saya minta untuk di perhatikan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita melakukan aksi nekat saat rapat kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/4/2023).
Bukan tanpa sebab, wanita yang tampak memakai jilbab berwarna hijau itu tiba-tiba berteriak saat rapat kerja berlangsung.
Bahkan, aksinya tersebut membuat rapat sempat terhenti.
Pantauan Tribunnews di lokasi, wanita tersebut awalnya memasuki balkon ruang rapat komisi III DPR RI.
Lalu, dia berteriak ke arah Kapolri yang sontak membuat para legislator dan peserta rapat kerja terdiam.
Wanita itu meminta Kapolri untuk menindaklanjuti laporan polisi yang didaftarkannya yang tidak kunjung diproses.
Adapun laporan polisi tersebut berkaitan dugaan tindak pidana investasi bodong.
"Minta tolong pak kapolri LP (laporan polisi) kami sudah dua tahun pak telah ada ribuan orang pak," teriak wanita itu kepada Kapolri dalam rapat kerja.
Lalu, Kapolri pun yang mendengar teriakannya itu langsung melihat ke arah wanita tersebut.
Eks Kabareskrim Polri itu berjanji akan menemui langsung wanita tersebut.
"Biar saja nanti ketemu dengan saya tidak masalah," jawab Kapolri.
Saksikan videonya pada:
Mendengar hal tersebut, wanita tersebut langsung diamankan oleh pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI.
Selain itu, ada pula aparat kepolisian berpakaian preman turut menggiring wanita tersebut keluar ruang rapat.
Namun, wanita itu terus berteriak dan meminta laporan polisinya untuk diusut oleh pihak kepolisian.
Dia pun langsung dibawa ke sebuah ruangan khusus di Gedung DPR RI.
Usut punya usut, wanita itu bernama Sri Hartini.
Dia merupakan koordinator korban penipuan investasi Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI).
Adapun para korban disebut merugi hingga ratusan hingga miliaran rupiah.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
wanita teriak di DPR
wanita panggil kapolri
Penyebab Sri Hartini teriak
Sri Hartini
DPR
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri
PROFIL Salsa Hutagalung Bikin Ahmad Sahroni Tak Berani Debat Soal Gaji DPR, Mahasiswa Prestasi UGM |
![]() |
---|
Sahroni vs Oegroseno Soal 'Orang Tolol Sedunia', Filosofi DPR ala Rocky Gerung: Penggonggong |
![]() |
---|
Dibongkar Mahfud MD, Pendapatan Anggota DPR Bisa Kantongi Rp 230 Juta Sebulan: Uang Bulanan |
![]() |
---|
Massa Sempat Ditahan dan Bentrok dengan Polisi, Berikut Tuntutan Mahasiswa Sumut Untuk DPR |
![]() |
---|
Tolak Tunjangan Mewah DPR, Seratusan Mahasiswa Lempar Tomat ke Gedung DPRD Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.