Berita Seleb
Putri Ferdy Sambo Pamerkan Isi Chatnya dengan Sang Ayah: Sabtu Selalu Jalan Berdua
Ferdy Sambo juga berkali-kali untuk menawarkan membelikan barang untuk Trisha, namun sering ditolak sang anak.
TRIBUN-MEDAN.com - Putri Ferdy Sambo pamerkan isi chatnya dengan sang ayah.
Ia mengenang perjalanannya dengan sang ayah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023), menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Kemudian vonis tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Artinya, Ferdy Sambo tidak lolos dari hukuman mati.
Diketahui, Mantan Kadiv Propam itu mengajukan banding usai divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Brigadir J.
"Menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan nomor Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dalam persidangan di PT DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Pupus Sudah Rasa Rindu Trisha Eungelica, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ibunya Dipenjara 20 Tahun
"Mentapkan terdakwa tetap dalam tahanan," ucapnya melanjutkan.
Dalam kasus ini, terdapat lima terdakwa.
Selain Ferdy Sambo ada tiga terdakwa lainnya yang juga mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Selatan.
Mereka adalah Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Ricky Rizal atau Bripka RR (ajudan Ferdy Sambo) dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir Ferdy Sambo).
Terdapat satu terdakwa lainnya, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang tidak mengajukan banding.
Chat Ferdy Sambo dan Putrinya
Anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica tampak membagikan chat WhatsApp dirinya bersama sang ayah, dan juga ibunya, Putri Candrawathi.
Kemudian ada juga foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama-sama mengenakan baju hitam.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.