KOMJEN AGUS Geram Temukan 15 Senpi Ilegal Dito Mahendra, Perintahkan Tangkap Pacar Nindy Ayunda

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk menangkap Dito Mahendra.

|

TRIBUN-MEDAN.COM - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk menangkap Dito Mahendra yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api ilegal.

Agus mengaku sudah menyampaikan perintah itu kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Djuhandani.

Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan atau telah ditemukan tindak pidananya.

Sejauh ini, polisi sudah memanggil Dito sebanyak dua kali untuk diperiksa.

Namun, Dito selalu mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

Diketahui, terdapat sembilan senjata api (senpi) tidak berizin atau ilegal yang disita dari Dito Mahendra.

Brigjen Djuhandhani mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan panggilan klarifikasi guna kepentingan penyelidikan kepada Dito.

Namun, Dito tidak menghadirinya.

Kasus ini berawal saat KPK menggeledah rumah dan kantor Dito di kawasan Jakarta Selatan.

Dari situ ditemukan 15 pucuk senjata api.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved