Dairi Memilih

KPU Dairi Tempelkan Hasil DPS Pemilu 2024 Agar Diketahui Masyarakat, Ini Tujuannya

KPU Dairi memberikan tenggat waktu bagi masyarakat untuk melihat dan memeriksa hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah ditetapkan.

Tribun Medan/Mustaqim Indra Jaya
Koodinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Dairi, Hartono Maha 

TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi memberikan tenggat waktu bagi masyarakat untuk melihat dan memeriksa hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu.

Koordiantor Divisi Perencanaan dan Data KPU Dairi, Hartono Maha mengatakan, pihaknya memberikan waktu bagi masyarakat untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum sampai tanggal 25 April 2023 mendatang.

Baca juga: KPU Dairi Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 233.324 Pemilih

"Penempelan DPS ini agar bisa dilihat oleh masyarkat, apakah mereka sudah terdaftar atau belum," kata Hartono, Kamis (13/4/2023).

Kantor KPU Dairi di Jalan Pandu
Kantor KPU yang berada di Jalan Pandu Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Setelah itu, Hartono Maha mengungkapkan, pihaknya akan melakukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), apabila ada masalah yang ditemukan oleh masyarakat.

"Mulai tanggal 24 April sampai 7 Mei sudah mulai dilakukan DPSHP, " Ungkapnya.

Adapun penempelan DPS itu akan ditempelkan oleh petugas PPS di tempat-tempat yang mudah dilihat masyarakat.

Baca juga: KPU Dairi Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Freddy Sinaga : Tidak Boleh Ada Korupsi

Apabila ada masyarakat yang sudah meninggal dunia, namun masih terdaftar di DPS, maka keluarganya diwajibkan untuk melapor ke petugas PPK yang ada di kantor Camat, atau PPS yang berada di tingkat desa atau kelurahan.

"Kalau yang meninggal dunia, namun masih terdaftar di DPS, akan segera dicoret atau dicabut hak pilihnya, " tutupnya.

(cr7/tribun-medan.com)


 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved