DPO Narkoba
Polisi Beberkan Peran Mukmin Mulyadi, Diduga Sebagai Perantara Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi
Polda Sumut membeberkan peran Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut membeberkan peran Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Mukmin Mulyadi diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi dari Ahmad Dhairobi ke Gimin Simatupang.
Baca juga: DPO 2 Ribu Pil Ekstasi Sekaligus Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Mangkir, Alasan Sakit
Dimana awalnya polisi yang menyamar sebagai pembeli memesan ekstasi ke Ahmad Dhairobi.
Kemudian Ahmad Dhairobi menghubungi Mukmin Mulyadi, dan Mukmin pun menghubungi Gimin Simatupang sebagai pemegang barang.
Hadi mengatakan hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka lainnya.
"Pada saat pemeriksaan awal bahwa salah satu tersangka menyebut nama beliau dalam kapasitasnya sebagai perantara. Jadi ini yang kemudian menjadi langkah penyidik menetapkan status sebagai tersangka dan DPO dalam kapasitas penyidik mencari yang bersangkutan," kata Kombes Hadi , Kamis (13/4/2023).
Diketahui, Mukmin telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Ditres Narkoba Polda Sumut sejak Oktober 2020 lalu.
Polisi meminta anggota partai Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyerahkan diri dan menghadapi proses hukum.
"Kita berharap yang bersangkutan menyerahkan diri, kooperatif untuk menghadapi proses hukum yang ada.
Disinggung soal penjemputan paksa, Hadi belum memastikan. Sejauh ini penyidik masih memanggil ulang Mukmin Mulyadi karena hari ini mangkir dengan alasan sakit.
"Nanti kita lihat dari hasil tindakan, atau langkah langkah yang dilakukan oleh penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan Mukmin Mulyadi, yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai, merupakan orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu, karena terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat dua orang lainnya.
Mukmin Mulyadi merupakan kader PKB dan baru dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret lalu.
Dia menggantikan temannya, Nariadi alias Nanang dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Mukmin Mulyadi
Polda Sumut
DPO narkoba
Anggota DPRD Tanjungbalai
Kombes Pol Hadi Wahyudi
Tribun Medan
Samsul Tarigan Sulit Ditangkap, Eks Napi Terorisme Curiga Bos Barak Narkoba Jadi ATM Berjalan |
![]() |
---|
Eks Napi Terorisme Curiga Samsul Tarigan Jadi ATM Berjalan Oknum TNI dan Polri |
![]() |
---|
Poster DPO Samsul Tarigan Akhirnya Terbit, Begini Isi dan Informasinya |
![]() |
---|
Jelang Lebaran, Polda Sumut Penjarakan Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mukmin Mulyadi Sebut Kliennya Baru Tahu 2 Minggu Lalu, Padahal Sudah DPO Sejak 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.