TERBONGKAR Uang Suap Proyek Dipakai Buat THR, Total 14,5 Miliar Lebih, Nakal Oknum Pejabat Kemenhub

Terbongkar, akal-akalan oknum pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Editor: Salomo Tarigan
istimewa
ilustrasi 

Atas pengaturan proyek tersebut, diduga ada pemberian fee yang diatur dari nilai masing-masing proyek. Diduga diberikan oleh pihak yang memenangkan proyek.

"Sekitar 5 persen sampai dengan 10 persen dari nilai proyek," ujar Johanis.

Baca juga: Identitas Wanita Berani Teriaki Kapolri Listyo Sigit di Hadapan Anggota DPR, Sang Ibu Rugi Miliaran

KPK membagi konstruksi perkaranya menjadi empat bagian, berikut rinciannya:

Jawa Tengah

Pada 10 April 2023, Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah bersama-sama dengan Benard Hasibuan selaku PPK Jawa Bagian Tengah telah menerima sejumlah uang dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung. Suap yang diberikan terkait dengan Proyek Pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso senilai Rp800 juta.

Sulawesi Selatan

Pada 11 April 2023, Achmad Affandy selaku PPK BPKA Sulawesi Selatan menerima sejumlah uang dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung terkait Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar senilai Rp150 juta.

Jawa Barat

Pada Januari, Februari, dan 7 April 2023, Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jawa Bagian Barat menerima sejumlah uang dari Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, Fahmi Arif Kurniawan selaku Direktur Nazma Tata Laksana, dkk terkait pelaksanaan 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur, senilai total sekitar Rp1,6 miliar.

Jawa-Sumatera

Pada 11 April 2023 dan rentang periode Juni sampai dengan Desember 2022, Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana DJKA Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan Fadliansyah selaku PPK Kementerian Perhubungan menerima sejumlah uang dari Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti bersama-sama dengan Parjono selaku VP terkait Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera, senilai Rp1,1 miliar.

"Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," kata Johanis.

Adapun 10 tersangka dibagi dua klaster, yakni pemberi dan penerima.

Berikut daftarnya:

Tersangka Pemberi Suap

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved