THR

2.288 Pegawai ASN dan PPPK Pemkab Pakpak Bharat Sudah Terima THR, Anggaran Capai Rp 9,2 Miliar

Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H bagi ASN dan PPPK di Kabupaten Pakpak Bharat akhirnya cair.

|
HO
Ilustrasi THR. 

TRIBUN-MEDAN.com, PAKPAK BHARAT - Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Pakpak Bharat akhirnya cair.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Pakpak Bharat, Harryson Sirumapea mengatakan, pihaknya telah mencairkan THR bagi ASN pada tanggal 12 April 2023 kemarin.

Baca juga: Hore, THR ASN dan PPPK Pemkab Dairi Mulai Cair, Anggaran Capai Rp 23 Miliar

Baca juga: BPKAD Medan Sebut Pencairan THR ASN Masih Diproses, Zulkarnain: Pasti Dibagikan

"Sudah disalurkan Rabu tanggal 12 April 2023 bang," ujar Harryson kepada Tribun Medan, Jumat (14/4/2023).

Adapun jumlah ASN di Kabupaten Pakpak Bharat sebanyak 2.256 pegawai dan jumlah PPPK sebanyak 32 orang.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengeluarkan anggaran sebesar Rp 9, 2 Miliar lebih.

Baca juga: BIKIN Malu, Kepala BNN Ngaku Minta THR ke Pengusaha Bus, Kini Minta Maaf: Tujuan untuk Anggota

Baca juga: 5000an Tenaga Honorer Deli Serdang Tak Bisa Dapat THR, Ini Penyebabnya

"Jumlah pegawai 2.256, dan Jumlah THR yang dikeluarkan mencapai Rp 9.180.562.200, sementara Jumlah pegawai P3K 32 orang, dan Jumlah THR mencapai Ep 108.926.400," terangnya.

Adapun pembayaran THR bagi ASN dan PPPK dilakukan dengan cara dikirim melalui rekening masing - masing yang terdaftar di BKAD Kabupaten Pakpak Bharat.

(cr7/tribun-medan.com)  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved