Awalnya Geber-geber Motor Teriaki Polisi, Gerombolan Pria Ngamuk Bakar Pos Polantas, Rusak Masjid

Sekelompok pria mengamuk merusak pos polisi. Para pelaku penyerangan juga merusak masjid  saat umat Islam menjalankan ibadah Ramadhan.

|
Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun-timur.com
Aksi Brutal pembakaran Pos Polisi dan kendaraan Patroli 


TRIBUN-MEDAN.com - Sekelompok pria mengamuk merusak dan menbakar sejumlah pos polisi di Kota Makassar, Jumat (14/4/2023) dini hari.

Para pelaku penyerangan juga merusak masjid  saat umat Islam menjalankan ibadah Ramadhan.

Aksi para pelaku terekam CCTV.

Sejumlah fasilitas polisi yang jadi sasaran di antaranya, pos polantas dan mobil patroli di depan Lapangan Karebosi.

Baca juga: Kronologi Aksi Brutal Bakar Pos Polisi dan Mobil Patroli, Terekam 10 Pemuda Kendarai Motor Trail

Pelaku juga menyerang Mapolres Pelabuhan di Jl Ujungpandang, Makassar dan melakukan pembakaran Pos polantas termasuk mobil tahanan di Jl Sultan Alauddin.

 Polisi yang sedang berjaga pada saat itu, terpaksa melarikan diri dan menembakkan gas air mata guna menghalau pelaku.

 Selanjutnya, pelaku juga menyerang Polsek Pelabuhan Soekarno - Hatta di Jl Nusantara, Makassar.

Di daerah tersebut, mereka merusak sebuah mobil patroli polisi jenis sedan.

 Pelaku juga menghancurkan sepeda motor polisi yang sedang terparkir di depan sebuah minimarket di Jl Andi Djemma, Makassar.

Terkait dengan kejadian ini, belum ada keterangan dari Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, dan Polda Sulsel.

Sumber Tribun-Timur.com menyebut, kejadian ini dipicu kesalahpahaman polisi yang sedang patroli di Jl Andi Pangerang Petta Rani dengan kelompok pria yang menggeber sepeda motor, Rabu (12/4/2023) malam.

Kelompok pria tersebut diduga mabuk.

  Tiga Pos Polisi Lalu lintas jadi sasaran amuk massa. 

Teridentifikasi sedikitnya ada 10 Pemuda Mengendarai Motor Trail terlibat dalam insiden tersebut.

Berikut kronologi penyerangan pos Lalulintas dan kendaraan patroli Polrestabes Makassar, Jumat (14/4/2023) dinihari.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved