Berita Viral

Jelang Sidang, Mario Dandy Cabut Dolfie Rompas Sebagai Pengacaranya, Kini Punya Pengacara Baru

Pihak Mario Dandy Satryo mencabut Dolfie Rompas  sebagai kuasa hukumnya atas kasus penganiayaan David Ozora. 

HO
Pihak Mario Dandy Satryo mencabut Dolfie Rompas  sebagai kuasa hukumnya atas kasus penganiayaan David Ozora.  

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Mario Dandy Satryo mencabut Dolfie Rompas  sebagai kuasa hukumnya atas kasus penganiayaan David Ozora. 

Pihak Mario Dandy mencabut kuasa atas pengacara Dolfie jelang sidang perdana.

Kini tersangka penganiayaan David belum memiliki kuasa hukum. 

Dolfie Rompas mengakui bukan lagi sebagai kuasa hukum Mario Dandy Satryo. 

Namun, Dolfie mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pihak Mario Dandy mengganti tim kuasa hukumnya.

Dolfie Rompas sudah tak lagi menjadi kuasa hukum Mario Dandy terhitung sejak tanggal 10 April 2023.

"Jadi di surat kuasanya dicabut saja. Tanggal 10 April sampai ke kantor suratnya," kata Dolfie saat dihubungi wartawan, Jumat (14/4/2023).

"Nggak tau juga saya, belum detail dapat infonya. Jadi kita cuma terima surat gitu saja. Tanggal 10 saya bukan lagi kuasa hukum MDS," ungkap dia.

Baca juga: Usai Akui Terlibat Jual-Beli Sabu, Teddy Minahasa Merasa Ada Pesanan Agar Dirinya Dihukum Mati

Baca juga: IPW Soroti Kisruh Firli Bahuri dan Brigjen Endar, Sebut Didepak Karena Beda Pendapat Soal Formula E

Ia menghormati keputusan Mario Dandy untuk mengganti kuasa hukum.

Dolfie mengaku tidak melakukan protes apa pun.

"Legawa, jadi gak ada yang kita komplain karena memang surat dicabut kita hormati, dan sudah ada kuasa baru," ujar Dolfie.

Kuasa hukum tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas mendatangi RS Mayapada, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas mendatangi RS Mayapada, Jakarta Selatan. (Istimewa)

Adapun peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, tersangka Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved