Berita Viral
Usai Akui Terlibat Jual-Beli Sabu, Teddy Minahasa Merasa Ada Pesanan Agar Dirinya Dihukum Mati
Terdakwa Irjen Teddy Minahasa merasa ada titipan dari seseorang agar dirinya dihukum mati.
TRIBUN-MEDAN.com - Terdakwa Irjen Teddy Minahasa merasa ada titipan dari seseorang agar dirinya dihukum mati.
Irjen Teddy Minahasa merupakan terdakwa jual-beli sabu 5 kilogram. Ia disebut menjual sabu hasil tangkapan atau barang bukti ketika menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Irjen Teddy Minahasa ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Teddy menjelaskan bahwa ia mengetahui adanya informasi pesanan itu dari sahabatnya.
Namun, ia tidak mengungkapkan identitas dan latar belakang sahabatnya itu.
Menurut Teddy, sahabatnya tersebut mengetahui adanya pesanan itu karena sempat bertemu dengan salah satu jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkaranya.

Teddy membeberkan, pertemuan antara sahabatnya dengan sang jaksa terjadi setelah ada penangkapan terhadap dirinya pada Oktober 2022.
Waktu itu, kata Teddy, berkas perkara miliknya belum diserahkan ke jaksa.
"Seorang sahabat saya silaturahim dengan salah satu jaksa penuntut umum yang ada di ruangan ini," kata Teddy dalam persidangan pada Kamis (13/4/2023).
Teddy melanjutkan, pada pertemuan itu, sang jaksa bilang kepada sahabatnya agar Teddy Minahasa mengakui semua perbuatannya, sehingga Teddy tak akan dituntut hukuman mati.
"Kemudian Pak jaksa tersebut berkata kepada sahabat saya 'sudah, Pak TM suruh mengaku dan tidak eksepsi. Nanti tidak saya tuntut mati'," kata Teddy.
Teddy mengaku sempat mengkroscek soal adanya info pesanan agar dirinya dituntut hukuman mati, salah satunya dengan menghubungi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
Hasilnya, kata Teddy, bahwa Kombes Mukti juga menyampaikan hal serupa seperti disampaikan sahabatnya tersebut.
"Kemudian pada saat menjelang sidang pemeriksaan terdakwa, seorang jaksa penuntut umum lain yang juga ada di ruangan ini, namun saya tidak sebutkan namanya, juga menyampaikan kepada sahabat saya tadi agar saya mengaku, bila tidak mengaku, akan dituntut mati," ucap Teddy.
Terkait permintaan jaksa tersebut, Teddy mengaku heran.
Irjen Teddy Minahasa merasa ada titipan
Irjen Teddy Minahasa
rjen Teddy Minahasa merupakan terdakwa jual
Tribun-medan.com
SOSOK Djoko Susanto Wakil Bupati Jember Laporkan Bupatinya Gus Fawait ke KPK, Kesal Tak Dilibatkan |
![]() |
---|
ROCKY GERUNG Prediksi Jokowi Maju Pilpres 2029 Dampingi Gibran: Akan Ada Gibwi Mania |
![]() |
---|
Kapolsek Brangsong Selingkuh dengan Guru PAUD, Dinonaktifkan dan Dalami Unsur Pidananya |
![]() |
---|
Fakta Organ Tubuh Brigadir Esco Ada yang Hilang, Motifnya Diduga Briptu Rizka Selingkuh |
![]() |
---|
NASIB Puluhan Pelajar di Rembang Keracunan MBG, Kini Trauma: Mi Bau Karena Lapar Dimakan Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.