Kasus Teddy Minahasa
Teddy Minahasa Seret Nama Kombes Mukti Juharsa, Bongkar Percakapan Rahasianya saat Ditangkap
Irjen Teddy Minahsa tedakwa kasus peredaran narkoba membongkar percakapan rahasianya dengan Dirnarkoba Bareskrim Polri Kombes Mukti Juharsa.
TRIBUN-MEDAN.Com, Irjen Teddy Minahsa tedakwa kasus peredaran narkoba membongkar percakapan rahasianya dengan Dirnarkoba Bareskrim Polri Kombes Mukti Juharsa.
Jenderal Bintang Dua itu membongkar percakapan yang terjadi saat dirinya ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yaitu 24 Oktober 2022.
Saat itu Kombes Mukti Juharsa masih menjabat sebagai Dirnarkoba Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa Teddy akan dikenakan pasal penyertaan yaitu Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Dikutip dari Kompas.com, kemudian Teddy membongkar percakapannya pada 4 November 2022, saat ia dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya,
Teddy dihampiri oleh Mukti Juharsa dan Dony Alexander sekaligus.
Dalam percakapan tersebut keduanya menyampaikan permohonan maaf kepada Teddy karena hanya menuruti perintah pimpinan.
Sayangnya tak dijelaskan siapa pimpinan yang dimaksud.
Selain perintah pimpinan, Mukti pada saat itu menambahkan informasi rahasia kepada Teddy.
Informasi itu berupa hasil pemeriksaan Teddy yang dinyatakan positif dan kemudian diralat menjadi negatif.
Selengkapnya tonton video :
| Tangis Jenderal Bintang Dua Pecah Ceritakan Tak Boleh Lihat Media soal Kasus AKBP Dody |
|
|---|
| AKAL BULUS Teddy Minahasa Terbongkar, Minta AKBP Dody Ganti Pengacara Jadi Satu Dengannya |
|
|---|
| BUJUK RAYU Teddy Minahasa Ajak AKBP Dody Satu Kubu, Coba Lobi Irjen Purn Maman Supratman |
|
|---|
| PEDAS HOTMAN Paris Peringatkan AKBP Dody di Kasus Teddy Minahasa : Jangan Mimpi, Lihat Ferdy Sambo |
|
|---|
| ANAK MAMI LINDA Buktikan Pernikahan Teddy dengan Sang Ibu, Akan Hadir di Persidangan Selanjutnya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.