Kasus Teddy Minahasa

Teddy Minahasa Seret Nama Kombes Mukti Juharsa, Bongkar Percakapan Rahasianya saat Ditangkap

Irjen Teddy Minahsa tedakwa kasus peredaran narkoba membongkar percakapan rahasianya dengan Dirnarkoba Bareskrim Polri Kombes Mukti Juharsa.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Irjen Teddy Minahsa tedakwa kasus peredaran narkoba membongkar percakapan rahasianya dengan Dirnarkoba Bareskrim Polri Kombes Mukti Juharsa.

Jenderal Bintang Dua itu membongkar percakapan yang terjadi saat dirinya ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yaitu 24 Oktober 2022.

Saat itu Kombes Mukti Juharsa masih menjabat sebagai Dirnarkoba Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa Teddy akan dikenakan pasal penyertaan yaitu Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dikutip dari Kompas.com, kemudian Teddy membongkar percakapannya pada 4 November 2022, saat ia dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya,

Teddy dihampiri oleh Mukti Juharsa dan Dony Alexander sekaligus.

Dalam percakapan tersebut keduanya menyampaikan permohonan maaf kepada Teddy karena hanya menuruti perintah pimpinan.

Sayangnya tak dijelaskan siapa pimpinan yang dimaksud.

Selain perintah pimpinan, Mukti pada saat itu menambahkan informasi rahasia kepada Teddy.

Informasi itu berupa hasil pemeriksaan Teddy yang dinyatakan positif dan kemudian diralat menjadi negatif.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved