Berita Medan

Terbitkan SKCK DPO 2.000 Ekstasi untuk Jadi Anggota DPRD, Kasat Intel Polres Tanjungbalai Diperiksa

Dalam kasus ini Polda Sumut telah melayangkan surat panggilan pada Kamis 13 April kemarin, namun tersangka mangkir, beralasan sakit.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Mukmin Mulyadi, DPO kasus narkoba di Polda Sumut yang kini menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Kasat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Tanjungbalai AKP Sutarjo Manulang dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut buntut penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), DPO kasus 2.000 pil ekstasi, Mukmin Mulyadi untuk menjadi snggota DPRD Tanjungbalai.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sejauh ini Propam masih menyelidiki soal penerbitan SKCK yang dikeluarkan Polres Tanjungbalai terhadap orang yang menjadi buronan sejak tahun 2020 lalu.

“iya, makanya kok bisa gitulo. Kita dalami,”kata Irjen Panca singkat, Jumat (14/4/2023).

Panca menerangkan, layanan SKCK di Tanjungbalai belum bisa dilakukan secara online. Sehingga, hal inilah yang diduga menjadi penyebab terbitnya SKCK. 

“Disana gak ada ininya, dia terbitkan SKCK, kan tidak online ini semuanya, begitu.”

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak belum bisa memastikan kapan akan menangkap Mukmin Mulyadi, DPO 2.000 ekstasi sekaligus anggota DPRD Tanjungbalai.

Namun Panca menegaskan tindakan mulai dari halus sampai keras akan dilakukan dalam kasus ini.

Sejauh ini, Jenderal bintang dua ini tetap meminta Mukmin Mulyadi segera menyerahkan diri.

"Sekarang anak-anak sudah turun kesana dan yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik. Tindakan hukum dari mulai soft hingga hard akan kita lakukan,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Jumat (14/4/2023).

Dalam kasus ini Polda Sumut telah melayangkan surat panggilan pada Kamis 13 April kemarin, namun tersangka mangkir, beralasan sakit.

Panca menyebut kasus ini sedang ditangani Direktur Reserse Narkiba Polda Sumut yang baru, yakni Kombes Yemi Mandagi. Dia mengatakan Kombes Yemi turun langsung ke Tanjungbalai.

“Yang jelas informasi itu sudah ditindaklanjuti sama pak Dir Narkoba, sudah turun, tunggu saja!”

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan Mukmin Mulyadi, yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai merupakan orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu.

Dalam hal ini ia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved