Viral Medsos

Bertambah Lagi Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Ponpes di Batang, Kini Menjadi 22 Orang Santriwati

Korban kekerasan seksual oleh Wildan Mashuri Amin (57), pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah

Editor: AbdiTumanggor
pemprov jateng
PELAKU KEKERASAN SEKSUAL: Korban kekerasan seksual oleh Wildan Mashuri Amin (57), pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bertambah menjadi 22 orang. (Pemprov Jateng) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Korban kekerasan seksual oleh Wildan Mashuri Amin (57), pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bertambah menjadi 22 orang.

Sebelumnya, dilaporkan jumlah korban Wildan Mashuri sebanyak 15 orang. "Jumlah keseluruhan korban Wildan Mashuri adalah 22 orang santriwati," keterangan tertulis Polres Batang pada Jumat (14/4/2023) malam.

Sebelumnya, Polres Batang telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 santriwati dari ponpes tempat tersangka mengajar, Kamis (13/4/2023).

"Tanggal 13 April 2023 Satreskrim Polres Batang telah melakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang santriwati di ponpes," tulis dalam keterangan tersebut.

Semula jumlah korban Wildan Mashuri dilaporkan sebanyak 15 orang. Lalu pada Selasa (11/4/2023), dua orang melapor menjadi korban.

Dua hari berikutnya, Rabu (12/4/2023), dua orang lainnya juga melapor. Lalu pada Kamis (13/4/2023), ada tiga orang yang melaporkan lagi sebagai korban Wildan.

Dari total 22 santriwati korban tersebut dikategorikan 17 di antaranya diperkosa, empat dicabuli, dan satu orang belum divisum.

Polres Batang saat ini tengah mengupayakan perlindungan dan pendampingan bagi para korban.

"Upaya Polres Batang berikan pendampingan terhadap korban yang masih anak anak bekerja sama dengan dinas terkait melaksanakan trauma healing terhadap korban," tulis keterangan tersebut.

Pengasuh Pondok Pesantren mencabuli 14 satriwati. Aksi Wildan Mashuri Amin (57) terlihat sangat mulus. 
Pengasuh Pondok Pesantren mencabuli 14 satriwati. Aksi Wildan Mashuri Amin (57) terlihat sangat mulus.  (HO)

Nikah siri tanpa saksi

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan modus yang dilakukan pelaku untuk menjerat korbannya.

Wildan pertama memanggil korban ke sebuah ruangan di lingkungan ponpes.

Ia lalu merayu korban dengan iming-iming mendapatkan karomah.

Pelaku juga pura-pura menikahi korban secara siri tanpa wali maupun saksi nikah.

Setelahnya, Wildan melakukan kekerasan seksual kepada para santriwatinya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved