News Video
Gerebek Kampung Narkoba, 6 Orang Bandar dan Penguna Narkoba Diamankan Polres Pelabuhan Belawan
Gempur kampung narkoba di Jalan Abdul Sani, Muthalib, Komplek Yuka, Lingkungan XXII Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gempur kampung narkoba di Jalan Abdul Sani, Muthalib, Komplek Yuka, Lingkungan XXII Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan,Jumat (14/4/2023).
Enam orang bandar dan pengguna narkoba berhasil diamankan Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan gerebek kampung narkoba.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan atas dasar keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba yang marak terjadi di kawasan tersebut.
Dikatakan Herison, dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan enam orang penyalahgunaan narkoba, yang dimana satu orang merupakan bandar narkoba, dan dua orang berjenis kelamin wanita.
"Hasil Gerebek Kampung Narkoba kali ini, kami amankan enan orang. Satu merupakan bandar dan dua orang wanita," Kata Herison Manulang kepada Tribun Medan saat Gerebek Kampung Narkoba, Jumat (14/4/2023).
Herison menyebutkan, hasil dari gerebek kampung narkoba tersebut, mereka berhasil mengamankan barang bukti jenis narkoba, uang tunai dan alat hisap narkoba.
"Barang bukti yang kita temukan, satu paket besar sabu-sabu, uang tunai ratusan ribu rupiah, dan sekop sabu-sabu," Ucapnya.
Ke enam orang tersebut pun langsung di gelandang ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Para pelaku ini langsung kita bawa ke Polres guna penyelidikan lebih lanjut," Pungkasnya.
Pantauan Tribun Medan Dalam penggerebekan tersebut pun, sejumlah pelaku tak berkutik saat petugas mengepung salah satu rumah yang digunakan untuk memakai narkoba.
Aksi kejar kejaran ke dalam gang kecil pun sempat terjadi, dimana pelaku penyalahgunaan narkoba sempat berusaha melarikan diri dari pengejaran polisi.
Akibat aksi kejar kejaran itu sontak mengundang rasa penasaran masyarakat untuk menyaksikan polisi yang sedang melakukan gerebek kampung narkoba tersebut.
Masyarakat pun meneriaki para pelaku yang berhasil di tangkap polisi dalam gerebek kampung narkoba.
(cr29/www.tribun-medan.com).
Gempur kampung narkoba
Jalan Abdul Sani
Muthalib
Komplek Yuka
Kelurahan Terjun
Kecamatan Medan Marelan
SEMPAT DITAHAN POLISI 27 HARI, Jasa Parlindungan Dijemput Kuasa Hukum Usai Tak Terbukti Membegal |
![]() |
---|
PEMULUNG DI MEDAN MELAHIRKAN SENDIRI Tanpa Bantuan di Ruko Kosong, Warga: Awalnya Sakit Perut |
![]() |
---|
DUGAAN KEKERASAN Terhadap Anak di Bawah Umur di Sekolah Berasrama, Ini Penjelasan Dari Polres Toba |
![]() |
---|
PENCURI MODUS PECAH KACA MOBIL di Medan Labuhan Gagal Lakukan Aksinya, Usai Kepergok Pemiliknya |
![]() |
---|
Tujuh Misi Utama jadi Pedoman Pemko Medan di RPJMD 2025-2029, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.