Berita Viral

Halusinasi Yudo Andreawan, Ingin Nikah Tapi Cuma Khayalan, Sampai-sampai Bikin Grup WhatsApp

Padahal hal tersebut diketahui tidak pernah terjadi dan hanya sebuah khayalan dari pria bertubuh gempal tersebut.

Twitter
Sosok Yudo Andreawan sedang viral di media sosial bahkan sampai trending Twitter pada Jumat (14/4/2023) sejak pagi hari. (Twitter) 

TRIBUN-MEDAN.com - - Yudo Andreawan seorang pria yang viral di media sosial karena membuat onar di sejumlah wilayah.

Kini, status Yudo pun sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

Bahkan, dalam pengakuannya ke polisi, Yudo ingin menikah, tetapi hal tersebut hanya halusinasinya saja.

Ia pun dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan.

Yudo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka bahkan diketahui sempat berhalusinasi hingga membuat group WhatsApp untuk mengabarkan teman-temannya soal informasi per nikahan dirinya dengan seseorang.

Padahal hal tersebut diketahui tidak pernah terjadi dan hanya sebuah khayalan dari pria bertubuh gempal tersebut.

"Di mana di dalam group WA itu disampaikan bahwa Y ini akan melakukan pernikahan padahal nyatanya pernikahan itu tidak pernah ada," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Jum'at (14/4/2023).

Dijelaskan Yuliansyah, penetapan Yudo sebagai tersangka juga bermula dari grup whatsaap yang dibuatnya tersebut.

Pasalnya di dalam grup tersebut terdapat korban sekaligus teman Yudo berinisial RR yang belakangan telah melaporkan Yudo kepada polisi pada Januari 2023 lalu.

Korban kala itu mengaku telah keluar dari grup tersebut lantaran merasa risih dengan tingkah laku Yudo yang berhalusinasi akan menikah.

"Si korban merasa risih dan tidak mau ikut grup itu. Dia leave (keluar) grup kemudian di add (dimasukan) lagi, leave lagi sampai beberapa kali," ucapnya.

Singkat cerita, saat kelima kali kejadian itu berlangsung kemudian Yudo merasa kesal dengan korban dan melontarkan kata-kata hinaan di dalam grup tersebut kepada korban.

Korban yang saat itu telah keluar dari grup, mengetahui hinaan itu dari temannya yang masih menjadi anggota di dalam grup tersebut.

"Sehingga korban dan pelaku janjian untuk bertemu menyelesaikan masalah tersebut. Janjian itu terjadi di sebuah hotel di Jakarta Pusat di salah satu gerai kacamata," kata Yuliansyah.

"Ketemu terjadi perselisihan disitu terjadi pemukulan, mencakar, menendang, sempat dipisahkan sekuriti dibawa ke pos di pos terjadi lagi si korban dilempar gelas, dicakar dan diludahi, setelah itu korban melapor ke Polda Metro Jaya," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved