Berita Medan

Netizen Anggap Polisi Lamban Tangkap DPO 2.000 Pil Ekstasi, Kapolda : Kita Lihat Saja

Mukmin Mulyadi menjawab barangnya ada, tetapi milik Gimin Simatupang dan selanjutnya Mukmin menghubungi Gimin.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat diwawancarai. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menanggapi komentar netizen yang menganggap Polda Sumut lamban menangkap Mukmin Mulyadi, DPO narkoba 2.000 pil ekstasi hingga bisa menjadi anggota DPRD Tanjungbalai.

Berkomentar di akun YouTube Tribun Medan, netizen bernama Maya Umi menyebut kinerja Kepolisian dalam menangani kasus ini seperti siput yang berjalan lamban.

"Kalau sudah status DPO, tangkap dong. Kayak siput,"tulis netizen.

Saat diwawancarai, Panca menyebut pihaknya akan segera menunjukkan komitmennya.

Sambil berjalan ke gedung utama Polda Sumut, jenderal bintang dua ini tak menjelaskan kapan Mukmin Mulyadi ditangkap, meski sudah menjadi tersangka dan DPO kasus narkoba.

"Nanti, kita lihat saja,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, saat ditanya perihal komentar netizen, Jumat (14/4/2023).

Disinggung kapan Mukmin ditangkap Panca belum bisa memastikan. Namun ia menegaskan mulai tindakan halus sampai keras akan dilakukan dalam kasus ini.

Sejauh ini, Jenderal bintang dua ini tetap meminta Mukmin Mulyadi segera menyerahkan diri.

"Sekarang anak-anak sudah turun kesana dan yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik. Tindakan hukum dari mulai soft hingga hard akan kita lakukan."

Dalam kasus ini Polda Sumut telah melayangkan surat panggilan pada Kamis 13 April kemarin, namun tersangka mangkir, beralasan sakit.

Panca menyebut kasus ini sedang ditangani Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut yang baru, yakni Kombes Yemi Mandagi. Dia mengatakan Kombes Yemi turun langsung ke Tanjungbalai.

“Yang jelas informasi itu sudah ditindaklanjuti sama pak Dir Narkoba, sudah turun, tunggu saja!”

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan Mukmin Mulyadi, yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai merupakan orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu.

Dalam hal ini ia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved