Mafia Tanah
Sudah 3 Tahun Jadi Tersangka, Terduga Mafia Tanah di Samosir Tak Juga Ditangkap
Terkait hal ini, Polda Sumut berjanji mengecek soal terduga mafia tanah masih berkeliaran, meski sudah 2 tahun ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang warga Rokan Hilir, Riau, Jons Arifin Turnip menyambangi Polda Sumut untuk mempertanyakan kasus yang dilaporkan sejak tahun 2019 lalu.
Didampingi kuasa hukumnya ia mencoba mencari tahu kenapa dua terduga mafia tanah PS dan KS yang dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka tak kunjung ditahan.
Ia pun merasa kecewa atas kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut yang membiarkan terduga mafia berkeliaran.
Padahal, laporannya sejak tahun 2019, kemudian di tahun 2020 terduga mafia tanah dan pemberi keterangan palsu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini tersangka atau mafia tanah ini masih berkeliaran. Heran saya dan kecewa saya ke Polda Sumut, kenapa sampai saat ini belum ada penangkapan dan penahanan tersangka," kata Jons Arifin Turnip, Sabtu (15/4/2023).
Kuasa hukum Jons, Franjul M Sianturi menerangkan pihaknya masih terus menunggu kepastian hukum dan keadilan bagi kliennya.
Dia mengungkap, melaporkan mafia tanah sejak 2019 dan pada 2020 diduga mafia tanah sudah menjadi tersangka berdasarkan Surat Keputusan Nomor : SP Status/129/XI/2020/Ditreskrimum.
Saat ditanya ke penyidik, mereka beralasan belum ada perintah menangkap tersangka.
Meski demikian mereka masih menunggu berkas perkara terduga mafia tanah ini dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Alasan penyidik belum menangkap atau penahanan karena belum ada perintah dari atasan."
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah Putra menyatakan akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
Pihaknya akan mengonfirmasi dan mengecek soal terduga mafia tanah masih berkeliaran, meski sudah 3 tahun ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita akan tindaklanjuti dan cek perkembangan penanganan kasusnya," kata AKBP Herwansyah Putra, Sabtu (15/4/2023).
(cr25/tribun-medan.com)
Dugaan Mafia Tanah Kuasai Lahan PTPN II, Edy Rahmayadi Akui Ada Kelemahan Pemerintah |
![]() |
---|
Bar-bar dan Brutal, 18 Anggota OKP Diduga Suruhan Mafia Tanah Rusak 27 Rumah Milik Kelompok Tani |
![]() |
---|
HKTI Deliserdang Terseret Dugaan Mafia Tanah, Ketuanya Enggan Komentar Soal Keterangan Mahfud MD |
![]() |
---|
MAFIA TANAH Picu Bencana Ekologis di Langkat, Sejumlah Kasus di Kejati Sumut Mengendap |
![]() |
---|
Menteri ATR Sebut Kota Medan Subur Mafia Tanah, Oknum Hakim, Jaksa Hingga Polisi Terlibat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.