Breaking News

Mafia Tanah

HKTI Deliserdang Terseret Dugaan Mafia Tanah, Ketuanya Enggan Komentar Soal Keterangan Mahfud MD

HKTI Deliserdang terseret dugaan mafia tanah setelah adanya statemen Menkopolhukam Mahfud MD mengenai adanya permainan lahan milik PTPN II

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Ketua HKTI Deli Serdang, Erwin Ramadani menyampaikan orasi di depan kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Senin, (9/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) terseret dalam kasus dugaan mafia tanah yang ada di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Dugan ini mencuat seiring dengan komentar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkoplohukam), Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, bahwa di Kabupaten Deliserdang ada mafia tanah yang menguasai lahan milik PTPN II.

Diketahui, bahwa HKTI Deliserdang sempat meributi lahan seluas 464 hektare yang ada di Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

HKTI Deliserdang sempat meminta agar lahan tersebut dikembalikan kepada petani.

Baca juga: MAFIA TANAH Picu Bencana Ekologis di Langkat, Sejumlah Kasus di Kejati Sumut Mengendap

Bahkan, HKTI Deliserdang pernah demo besar-besaran ke Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam pada Januari 2023 lalu.

Ketua HKTI Deliserdang, Erwin Ramadani enggan komentar banyak ketika ditanya mengenai statemen Mahfud MD.

Erwin mengaku belum membaca berita soal pernyataan Mahfud MD tersebut.

"Kalau itu (mafia tanah), coba ke Ketua Sumut saja bang atau Ketua LBH HKTI Anka Wijaya SH. (Kenapa HKTI dibaris terdepan) kalau kami umum, setiap persoalan petani kami hadir. Semua persoalan tanah pertanian dan segala macam kami hadir. Itu sudah perintah Ketum supaya jadi jembatan untuk petani," kata Erwin, Rabu (19/7/2023).

Disinggung mengenai apakah setiap kasus yang akan didampingi HKTI Deliserdang ada dilakukan penelaahan dan analisa, Erwin kembali meminta awak media bertanya pada LBH HKTI.

Baca juga: Jons Arifin Turnip Cecar Kapolda Sumut yang Baru Mampu Tangkap Penjarakan 2 Mafia Tanah Ini

"Itu lebih pasnya tanya kepada Ketua LBH supaya menjawab. Karena sudah berkaitan sama hukum kan," ucap Erwin.

Dari catatan www.tribun-medan.com, saat melakukan aksi di PN Lubukpakam pada Januari 2023 lalu, Erwin termasuk orang yang paling lantang meributi lahan di Desa Penara Kebun tersebut. 

Saat itu ada ratusan penggarap yang ikut melakukan demo.

Massa datang mengatasnamakan HKTI, menuntut tiga hal ke PN Lubukpakam. 

Tuntutan itu ditulis pada spanduk besar yang kemudian dibentangkan lebar-lebar.

Baca juga: Diduga Diserobot Mafia Tanah, Zuriat Kesultanan Langkat Tempuh Jalur Hukum

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved