Ruko Diduga Tempat Mengoplos Gas

Dibongkar Anak Buah, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai Diduga Oplos Gas 3 Kg ke 12 Kg

Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Imran Surbakti diduga mengoplos gas elpiji 3 Kg ke 12 Kg

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dengan pekerjanya yang mengalami luka bakar akibat ledakan tabung gas 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Ruko diduga tempat mengoplos gas elpiji meledak di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan pada Minggu (9/4/2023) lalu.

Dalam tragedi nahas ini, enam orang pekerja yang tengah diduga megoplos gas terluka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Belakangan diketahui, bahwa ruko diduga tempat mengoplos gas elpiji ini milik Imran Surbakti.

Imran Surbakti adalah Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Baca juga: Wilayah Medan Barat Tidak Aman, Tim Tawon Ringkus Geng Motor Pembuat Onar

Saat dikonfirmasi, Imran Surbakti tak menampik ruko diduga tempat mengoplos subsidi adalah miliknya.

Dia juga mengakui, bahwa dirinya adalah Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai

"Iya, Ketua Pemuda Pancasila Kelurahan Medan Binjai," katanya, Sabtu (15/4/2023).

Disinggung mengenai pengakuan anak buahnya soal pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kilogram ke LPG 12 kilogram, Imran membantah dan tidak mengakuinya. 

Baca juga: Polisi Pangkat Aiptu Anggota Biddokes Polda Sumut Ditemukan Mulai Membusuk Dengan Kondisi Tergantung

Dia berdalih yang dilakukan anak buahnya hanya mengecek apakah ada kebocoran atau tidak.

Padahal, anak buahnya yang nyaris tewas saat bekerja mengaku telah tiga tahun mengoplos gas di tempat usaha bernama Surbakti Gas itu.

Bahkan, dugaan pengoplosan ini disinyalir telah berlangsung selama belasan tahun.

"Itu kan kita suka mengecek, karena kita ruko padat. Jadi kita istilahnya ngecek biar enggak bocor. Aku sudah 14 tahun buka usaha ini. Pekerja pun orang-orang Pemuda Pancasila, daripada berbuat yang enggak-enggak," katanya.

Baca juga: Ruko Diduga Tempat Ngoplos LPG 12 Kilogram di Medan Denai Meledak, 6 Pekerja Nyaris Tewas Terbakar 

Soal kabar anak buahnya terluka akibat ledakan tabung gas usai diduga mengoplos gas elpiji, Imran kembali berkilah.

Dia berdalih luka yang dialami anak buahnya cuma pada bagian kaki, meski faktanya hampir 80 persen.

Dari foto yang diterima Tribun Medan, sekujur tubuh anak buahnya itu dibalut kain kasa.

Kulit wajahnya pun nampak mengelupas.

"Cuma kaki saja. Dia merokok waktu kejadian. Jadi gak ada udara, merokok di situ. Cuma letupan, bukan ledakan," kilah Imran.

Baca juga: Anggota DPR RI Sekakmat Pemerintah Lampung, Bela Tiktoker Bima Minta Polisi Tak Proses Laporan

Sementara itu, apa yang disampaikan Imran Surbakti berbanding terbalik dengan keterangan anak buahnya.

Sumber yang merupakan anak buah Imran Surbakti mengatakan dia sudah tiga tahun mengoplos gas elpiji subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung 12 Kilogram.

Menurut J, bukan inisial asli mengaku, dalam sehari mereka bisa mengoplos gas sebanyak 200 hingga 300 tabung.

Kemudian gas-gas oplosan tadi dikirim ke Provinsi Aceh dan dijual secara eceran di Kecamatan Medan Area.

Baca juga: AKSI Penyerangan TNI di Nduga Papua, Kelompok Teroris Separatis Menggila Serang TNI,6 OrangTewas?

Untuk mengisi tabung gas 12 kilogram memerlukan 3 tabung gas ukuran 3 kilogram bersubsidi.

Gas oplosan tadi dijual berkisar harga Rp 120 ribu.

"Saya kurang tahu berapa lama pengoplosan terjadi. Tetapi saya bekerja di situ sudah selama 3 tahun, 3 tahun itu saya ngoplos. Setelah dioplos itu, gas 12 kg nya biasanya dijual ke Aceh," ucapnya.

Selain pekerja, J merupakan korban meledaknya tabung gas di pangkalan gas milik Imran Surbakti pada 9 April lalu.

Selain dirinya, ada lima orang lainnya yang luka bakar.

Baca juga: Anggota Pemuda Pancasila Kepung Ruang Direktur RSUP Adam Malik, Kapolrestabes: Mereka Sekuriti

Diakuinya, saat kejadian mereka awalnya sedang merokok di luar ruko.

Namun mereka dimarahi Imran, disuruh merokok di dalam ruko.

Tiba-tiba saat sedang asyik merokok, gas meledak hingga membakar mereka.

"Kami pertama merokok di luar dimarahi, disuruh merokok di dalam, di lantai 1. Kondisi saya sekarang hanya bisa terbaring di tempat tidur karena saya mengalami luka bakar sekitar 80 persen," kata sumber Tribun-medan.com.(Cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved