Berita Viral

14 Tahun tak Lengser, Segini Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana, Gaya Hidup Mewah Disoroti

Bagaimana tidak, selain gayanya yang mencolok, ia ternyata menduduki jabatan sebagai Kadinkes selama 14 tahun. Selama 14 tahun, Reihana tak tergantik

Editor: Liska Rahayu
twitter @partaisocmed
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana 

TRIBUN-MEDAN.com - Pasca kritikan yang disampaikan oleh Awbimax Reborn alias Bima, Provinsi Lampung kini benar-benar menjadi sorotan.

Selain Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pejabat lain pun ikut disoroti.

Salah satunya adalah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.

Bagaimana tidak, selain gayanya yang mencolok, ia ternyata menduduki jabatan sebagai Kadinkes selama 14 tahun.

Selama 14 tahun, Reihana tak tergantikan, langgeng menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Beberapa kali namanya terseret kasus dugaan korupsi namun Reihana selalu lolos.

Reihana hanya di tahap saksi dan beberapa kali diperiksa.

Gaya hidup mewah Reihana terlihat dalam cuitan Twitter @PartaiSoscmed, Minggu (16/4/2023).

"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," tulisnya.

Tak hanya itu saja, warganet menyoroti tas yang dikenakan Reihan ini mencapai kisaran harga Rp200 juta.

Sementara baju yang dikenakan Kepala Dinas Kesehatan ini pula sontak heboh jadi sorotan.

"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!" tulisnya.

Sementara dalam cuitan lainnya, warganet juga menyoroti cincin yang dikenakan Reihana.

Reihana mengenakan perhiasan di tangannya dengan dugaan harganya berkisar harga perhiasan milik pengacara kondang, Hotman Paris.

 

 

Harta Kekayaan Reihana

Berdasarkan data yang dikutip dari laman LHKPN elhkpn.kpk.go.id, Reihana terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Desember 2022.

Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana,mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp. 2.715.000.000.

Dari jumlah tersebut, terdapat tanah sebanyak 4 bidang bernilai 1.958.250.000

Kemudian, alat transportasi dan mesin Rp 450.000.000, serta kas Rp. 300.000.000.

Sementara itu, Reihana tercatat tak memiliki utang kepada siapa pun.

Inilah harta kekayaan dari sosok Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang disorot karena miliki gaya hidup mewah.

Atas kehebohan tersebut tak sedikit yang merasa penasaran dengan harta kekayaan Reihana.

Berikut catatan harta kekayaan Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

Berdasarkan data yang tertera di website LHKPN, harta kekayaan Reihana terakhir kali tercatat pada 31 Desember 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana (twitter @partaisocmed)

I. DATA HARTA

Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022

Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah Persen

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI 498.000.000

2. Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI 1.220.250.000

3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000

4. Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000

1. MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2007, HADIAH 200.000.000

2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI 150.000.000

3. MOBIL, MERCEDES BENZ V230/ MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.750.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 300.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 2.715.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp2.715.000.000

Pernah Terseret Kasus Korupsi

Inilah sosok Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes yang heboh karena gaya hidupnya disorot.

Reihana awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung lalu naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung.

Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur, yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.

Dari informasi yang dihimpun, dikutip berbagai sumber, wanita kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 juga pernah terseret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.

Dalam kasus itu, Reihana hanya menjadi sanksi, dan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.

Tak hanya itu, tahun 2013. Kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans, membuat nama Reihana sempat terseret.

Namun, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Dari kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo, dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved