Berita Viral

Gilanya Muhammad Adil, Berani Gadaikan Kantor Bupati dan Mess Dinas PUPR: Ini Kejahatan Serius

Anggota DPRD Provinsi Riau, Eddy Mohd Yatim menyoroti kasus aset pemerintah yang digadai Bupati Kepulauan Meranti Non Aktif Muhammad Adil.

Editor: Liska Rahayu
kompas tv
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil dan puluhan pejabat strategis Pemerintah Kepulauan Meranti, Riau serta pihak swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis (6/4/2023) malam. 

"Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," jelasnya, Jumat (14/4/2023).

Dari total uang Rp 100 miliar, baru 59 persen yang dicairkan pihak bank.

"Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," lanjutnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak bank, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus membayar cicilan utang sebesar Rp 3,4 miliar per bulan.

Hingga saat ini, angsuran yang sudah dibayarkan baru Rp 12 miliar.

Utang sebesar itu digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Asmar mengaku telah menghentikan semua proyek pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti agar lebih transparan dalam hal keuangan.

"Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan."

"Kita evaluasi kembali karena saya tidak mau ke depan ada masalah," bebernya.

Menurutnya, setelah kasus korupsi M Adil terbongkar, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan evaluasi agar tidak ada kesalahan dalam laporan keuangan.

"Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib," pungkasnya.

M Adil Keluar dari Rumah Dinas

Setelah M Adil ditetapkan sebagai tersangka, Asmar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, kini menjadi Plt Bupati.

Sejumlah barang pribadi milik M Adil juga telah dikeluarkan dari Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti, Febrizon, membenarkan barang-barang milik M Adil telah dikemasi pihak keluarga.

Ia menjelaskan tidak ada paksaan dari Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, agar M Adil segera meninggalkan rumah dinas.

"Memang tidak ada printah langsung dari Plt Bupati, keluarga memang mau mengangkat barang dan kita mendampingi saja."

"Walaupun demikian tidak menutup kemungkinan Pak Plt Bupati juga memasuki rumah dinas ini karena sudah menjabat," terangnya.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved