Berita Viral

Kondisi Terkini Ferdy Sambo, Trisha: Engkau Ditinggalkan, Dibenci dan Tidak Disinggahi Seorang Pun

Ferdy Sambo tetap dihukum mati di Pengadilan Tinggi Jakarta. Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan menolak banding Ferdy Sambo.

|
HO
Ferdy Sambo tetap dihukum mati di Pengadilan Tinggi Jakarta. Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan menolak banding Ferdy Sambo. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ferdy Sambo tetap dihukum mati di Pengadilan Tinggi Jakarta. Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan menolak banding Ferdy Sambo

Usai dinyatakan dihukum mati, Putri Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Ardyadana ungkap kondisi terbaru ayahnya.

Di akun Instagramnya pada Kamis (13/4/2023) Trisha membagikan foto saat sang ayahnya masih berjaya di institusi Polri.

Dalam foto yang dibagikan terlihat Ferdy Sambo terlihat gagah memakai batik berwarna silver.

Ia berpose romantis dengan putrinya Trisha yang memakai dress berwarna putih.

Trisha hanya mengungkapkan rindu dengan ayahnya.

Di akun instagramnya Trisha menjelaskan kondisi ayahnya usai divonis mati oleh majelis hakim karena terbukti menjadi otak pembunuhan ajudannya Brigadir J.

Kata Trisha, saat ini Ferdy Sambo dibenci, ditinggalkan sahabat bahkan tidak disinggahi seorang pun.

Trisha yang kini menjadi selebgram pun berjanji akan merubah nasib tersebut dan membuat ayahnya bangga hingga keturunannya kelak.

"Sebagai ganti keadaanmu dahulu, ketika engkau ditinggalkan, dibenci dan tidak disinggahi seorang pun, sekarang aku akan membuat engkau menjadi kebanggaan abadi dan kegirangan turun temurun," tulis Trisha di akun instagramnya.

Baca juga: Apel Operasi Ketupat Toba 2023, Bupati Dairi Sebut Kemungkinan Arus Mudik Bakal Meningkat

Baca juga: Komisioner KPU Humbahas Tetapkan Jumlah DPS Pemilu 2024 Sebanyak 142.755 Pemilih

Trisha pun kemudian mendapatkan dukungan dari banyak netizen.

Trisha diharapkan bisa membuktikan bahwa ia tidak sama dengan kedua orang tuanya yang terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo

Sidang banding Ferdy Sambo Dkk telah selesai digelar. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah memutuskan hasil banding empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. 

Sidang banding Ferdy Sambo Dkk digelar secara terbuka. 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved