Humbahas Memilih

Komisioner KPU Humbahas Tetapkan Jumlah DPS Pemilu 2024 Sebanyak 142.755 Pemilih

KPU Humbahas menetapkan jumlah DPS di Kabupaten Humbahas ada sebanyak 142.755 pemilih.

|
Penulis: Maurits Pardosi |
HO/Tribun Medan
Pemilu 2024 

TRIBUN-MEDAN.com, HUMBAHAS - Jelang Pemilihan Umum (pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbang Hasundutan (Humbahas) telah mendata jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Komisioner KPU Humbahas, Voker Tamba menjelaskan, jumlah DPS di Humbahas ada sebanyak 142.755 pemilih. 

Baca juga: KPU Dairi Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 233.324 Pemilih

"Daftar pemilih sementara ada sebanyak 142.755 pemilih. Kabupaten Humbang Hasundutan terdiri dari 680 TPS yang berada di 154 desa pada 10 kecamatan," ungkap Voker, Senin (17/4/2023).

Sebelumnya, pihaknya telah merampungkan pencocokan dan penelitian data (Coklit) pada Pemilu 2024.

"Pemilih sesuai ada sebanyak 102.017 orang, Pemilih TMS ada sebanyak 35.970 orang, pemilih ubah data 6.179 orang dan pemilih baru 31.091 orang," ujarnya beberapa waktu lalu.

"Hasil e-coklit sudah 100 persen berdasarkan DP4, Kabupaten Humbang Hasundutan sebanyak 144.170 yang tersebar di 10 kecamatan, 154 desa atau kelurahan," sambungnya.

Ia juga menjelaskan perihal tantangan yang dihadapi Pantarlih selama proses e-coklit tersebut.

Baca juga: KPU Taput Catat Jumlah DPS Totalnya 277 Ribu Pemilih, Berikut Komposisinya

"Kendala yang dihadapi Pantarlih untuk e-coklit berdasarkan hasil monitoring yg dilakukan oleh KPU Humbang Hasundutan adalah masalah jaringan internet untuk daerah-daerah tertentu sehingga sulit mengakses aplikasi e coklit," ungkapnya.

"Sehingga pantarlih harus pergi ke daerah yg ada sinyal internetnya sehingga mereka dapat mengakses e coklit," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved