Gaya Hidup Mewah Pejabat
Sosok Reihana, Kadis Kesehatan Lampung yang Punya Gaya Hidup Mewah, Model Jilbab ikut Tersorot
Selain gaya hidupnya yang mewah, jejak karir Reihana yang menjabat sebagai Kadis Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun jadi perbincangan.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah kritikan yang disampaikan oleh Awbimax Reborn alias Bima, jajaran pejabat Lampung kini menjadi sorotan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
Selain gaya hidupnya yang mewah, jejak karir Reihana yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun juga menjadi perbincangan.
Bahkan kabarnya, Reihana sudah beberapa kali terseret kasus dugaan korupsi namun selalu lolos.
Terungkapnya gaya hidup mewah Reihana tersebut bermula dari cuitan Twitter @PartaiSoscmed, Minggu (16/4/2023).
"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," tulisnya.
Dalam cuitan itu disebutkan bahwa tas Hermes yang dipakai oleh Reihana dalam foto yang diunggah @PartaiSoscmed mencapai harga kisaran Rp 200 juta.
Tak hanya itu, bajunya yang dikenakan Kepala Dinkes Lampung itu juga disorot oleh warganet.
"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," tulisnya.
Mencuatnya nama Reihana tersebut sontak membuat publik bertanya-tanya, siapa sebenarnya sosok Kepala Dinkes Lampung yang sudah menjabat selama 14 tahun itu?
Berdasarkan informasi yang beredar, Reihana merupakan wanita kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung, Reihana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung.
Dengan pangkat dan jabatannya saat ini, diperkirakan Reihana memperoleh gaji sebesar Rp3.447.200-Rp5.661.700 per bulannya.
Reihana menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur, yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.
Pada bulan Februari tahun 2016 lalu, Reihana pernah terseret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar.
Dalam kasus tersebut, Reihana hanya menjadi sanksi, dan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.