Penganiayaan

Berebut Tanah Warisan, Anak Mantan Anggota DPRD Sumut Digebuki oleh Mantan Suami Tetangganya

Razli Alfindo, anak mantan Anggota DPRD Sumut digebuki oleh mantan suami tetangganya karena berebut tanah warisan

Editor: Array A Argus
HO
Tangkapan layar video amatir pemukulan anak mantan anggota DPRD Sumut di Kabupaten Asahan, diduga permasalahan penyerobotan tanah.  

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Akibat berebut tanah warisan, Razli Alfindo, anak mantan Anggota DPRD Sumut Fraksi Demokrat, Ribut Santoso digebuki oleh mantan suami tetanggany.

Menurut cerita korban, peristiwa ini terjadi di Dusun IV, Desa Pulau Rakyat Fia, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. 

Pada Kamis (6/4/2023) lalu, Razli Alfindo melihat tanah warisan ayahnya itu sudah dipasangi patok oleh wanita bernama Purnama.

Baca juga: Ketua Ranting Pemuda Pancasila Diduga Oplos Gas Subsidi, Kasat Reskrim: Kita Lidik Juga Kasus Lain

Tidak hanya memasang patok, Purnama juga membangun tempat usaha di atas lahan yang diklaim milik Rzali Alfindo. 

"Tanah ini sudah dimenangkan oleh almarhum ayah saya secara kasasi, dan sudah dieksekusi," kata Razli, Senin (17/4/2023).

Karena merasa memiliki, Razli kemudian menggeser patok tanah tersebut.

Ketika patok tanah bergeser, wanita bernama Purnama tidak terima.

Baca juga: Dua Penggelap Pajak Rp 244 Miliar, Wito dan Aan Dituntut 6 Tahun Penjara di PN Medan

Razli dan Purnama cekcok.

Saat bertengkar, tak sengaja tubuh Purnama terdorong, hingga kaki wanita tersebut terbenam di pasir.

Karena tidak terima, Purnama menghubungi anak dan mantan suaminya.

Dalam waktu singkat, anak dan mantan suami Purnama datang dan langsung memukuli Razli.

Pada video yang beredar terlihat, bahwa Razli digebuki pada bagian wajah, perut dan tubuhnya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ketua PAN Sumut Dicopot, tak Kunjung Ditahan oleh Polisi

Ia tampak limbung ketika dihujami pukulan oleh sejumlah lelaki yang merupakan anak dan mantan suami Purnama.

Atas penganiayaan itu, Razli kemudian melapor ke Polsek Pulau Raja dengan bukti lapor STPL/38/IV/2023/Res Ash/Sek Pulau Raja. 

Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap mengatakan sudah menerima laporan Razli.

Saat ini, pihaknya akan memanggil para pihak untuk dimintai keterangannya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved