Pencopotan Ketua PAN

Jadi Tersangka, Ketua PAN Sumut Dicopot, tak Kunjung Ditahan oleh Polisi

Ketua PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay resmi dicopot dari jabatannya setelah dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan di Polres Padangsidimpuan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
INTERNET
Ahmad Fauzan Daulay belum ditahan oleh Polres Padangsidimpuan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Ketua PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay dicopot dari jabatannya setelah dijadikan tersangka dalam kasus pengeroyokan di Kota Padangsidimpuan.

Posisi Ahmad Fauzan Daulay digantikan oleh Plt Bupati Langkat, Syah Affandin.

Terkait kasus yang mendera Ahma Fauzan Daulay, ia sampai sekarang belum ditahan Polres Padangsidimpuan.

Ahmad Fauzan Daulay hanya dikenakan sanksi wajib lapor seminggu sekali setiap hari Kamis.

"Para tersangka tidak ditahan karena mulai dari lidik sampai sidik para tersangka koperatif dan berniat menyelesaikan dari Internal Muhammadiyah,"kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, Selasa (18/4/2023).

AKP Maria menjelaskan, upaya restoratif justice bagi tersangka dan korban tetap diupayakan.

Keduanya sempat diundang untuk dimediasi, akan tetapi korban tidak hadir.

Saat ini Polisi masih melengkapi berkas perkara dugaan pengeroyokan yang dilakukan Ahmad Fauzan terhadap Riduan. 

"Wajib lapor nya sampai berkasnya kami limpahkan ke jaksa penuntut umum," ucapnya.

Digantikan Syah Afandin

DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberhentikan dengan hormat Ahmad Fauzan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Sumatera Utara Periode 2020-2025 dan mengangkat Plt Bupati Langkat Syah Affandin sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPW PAN Provinsi Sumatera Utara sisa Periode 2020-2025.

Hal ini dilihat tribun-medan.com dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/059/IV/2023 tentang pengangkatan Pelaksana Tugas Ketua DPW PAN Provinsi Sumatera
Utara sisa Periode 2020-2025.

Dalam SK itu, Syah Affandin diminta melakukan tugas-tugas sebelum nantinya Ketua DPW PAN Sumut definitif ditetapkan.

"Mengangkat Sdr. Syah Affandin, SH sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sumatera Utara sisa masa bakti periode 2020-2025; Memberikan tugas, wewenang dan tanggungjawab kepada Pelaksana Tugas Ketua DPW PAN Provinsi Sumatera Utara sisa masa bakti periode 2020-2025 beserta seluruh jajaran kepengurusannya," bunyi surat tersebut yang ditandangani Ketua Umim DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Edy Soeparno.

Berikut tugas Syah Affandin yang harus dilakukan sebagai Plt Ketua DPW PAN Sumut: 

1. Memimpin organisasi dan menandatangani surat-surat Partai untuk dan/atau atas nama DPW PAN Provinsi Sumatera Utara baik surat kepada pihak eksternal maupun internal Partai;

2. Melakukan percepatan percepatan konsolidasi internal organisasi dan menetapkan prioritas program kerja Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sumatera Utara periode 2020-2025;

3. Melaksanakan supervisi, koordinasi dan pembinaan kepa DPD, DPC dan DPRt PAN se Provinsi Daerah Sumatera Utara untuk mempercepat penyelenggaraan Musyawarah Cabang dan Musyawarah Ranting beserta pengesahan kepengurusannya;

4. Melaksanakan program pemenangan Pilkada dan Pemilu 2024 sesuai keputusan DPP PAN dan menyampaikan laporan pelaksanaannya secara periodik;

5. Menjaga nama baik Partai, menegakkan disiplin organisasi dan mengembangkan peran serta kader dalam kegiatan kepartaian sehingga Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sumatera Utara dapat tumbuh dan berkembang menjadi Partai yang maju dan memenangkan Pemilu 2024;

6. Menata sistem pengelolaan administrasi, kesekretariatan dan keuangan PAN di Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung kinerja Partai beserta penyusunan laporan pertanggungjawabannya sesuai ketentuan peraturan Partai dan perundang-undangan yang berlaku;

7. Mempersiapkan pemilihan Ketua definitif DPW PAN Provinsi Sumatera Utara sisa masa bakti periode 2020 2025 melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam AD dan ART PAN serta Peraturan Partai;

8. Melaksanakan tugas, kewajiban, wewenang dan tanggung jawabnya dengan semangat juang yang tinggi, profesional, adil, menjunjung tinggi transparansi dan kerjasama dalam mengelola organisasi Partai Amanat Nasional di Provinsi Sumatera Utara.

"Segala keputusan yang bertentangan dengan Surat Keputusan ini dinyatakan tidak berlaku; Kepada DPW PAN Provinsi Sumatera Utara, DPD, DPC dan DPRt PAN se Provinsi Sumatera Utara diinstruksikan untuk wajib mematuhi Surat keputusan ini. Barangsiapa yang melanggar dan tidak mematuhi Surat Keputusan ini akan diberikan sanksi organisasi oleh DPP PAN," tutup surat tersebut.

Kasus Ahmad Fauzan Daulay

Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay resmi dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh, mantan Sekretaris Tapak Suci Sumut.

Selain menjadikan Ahmad Fauzan Daulay tersangka, polisi juga menetapkan dua teman Ketua DPW PAN Sumut itu juga sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Namun demikian, sampai saat ini Ahmad Fauzan Daulay belum dipenjarakan polisi. 

"Berdasarkan dua alat bukti yang ada, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, Jumat (7/4/2023).

Maria menjelaskan, rencananya pemeriksaan Ketua DPW PAN Sumut itu dilakukan pekan depan. 

"Belum ditahan. Masih panggilan untuk minggu depan," ucapnya.

Ahmad Fauzan Daulay sempat tidak ngaku

Ketua DPW PAN Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fauzan Daulay sempat tidak ngaku sudah melakukan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh di satu hotel Kota Padangsidimpuan.

Dalam kasus ini, Ahmad Fauzan Daulay dilaporkan sesuai bukti lapor nomor LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023. 

Ada empat orang dilaporkan, salah satunya, Ahmad Fauzan Daulay yang juga merupakan anggota DPRD Sumut. 

Baca juga: Recok Internal Tapak Suci Muhammadiyah, Ketua PAN Sumut Tendang Anggota dan Dilapor ke Polisi

Ahmad Fauzan Daulay mengatakan, pemicu permasalahan ini dikarenakan masalah internal di kepengurusan Tapak Suci Sumut.

Di mana, Ahmad Fauzan saat ini merupakan Ketua Pimpinan Wilayah Tapak Suci Putra Muhammadiyah Sumatra Utara.

Ia mengatakan, hal itu bermula pada saat pelaksanaan agenda internal Rapat Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Sumut.

"Begini, ini masalah internal Tapak Suci. Riduwan ini mantan Sekretaris Tapak Suci Sumut. Dia dua bulan lalu dalam rapat wilayah Tapak Suci Sumut seluruh Pimda minta dia diganti. Makanya, dalam rapat kerja wilayah, dia sudah diganti, dan sudah ditunjuk penggantinya," kata Fauzan, saat konferensi pers di kantor DPW PAN Sumut, Jalan Sei Lepan Medan, Rabu (22/1/2023).

Baca juga: Ketua PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay Dipolisikan oleh Warga yang Ngaku Dianiaya

Fauzan mengatakan, pada saat menghadiri Musyawarah Wilayah Muhammadiyah di Padangsidimpuan, dia mengaku heran karena saat akan registrasi, sudah ada yang membawa surat mandat untuk menghadiri rapat musyawarah itu mengatasnamakan pengurus Tapak Suci Sumut.

Sehingga, kata Fauzan, dia tidak diberi masuk.

"Saat registrasi, saya tidak terdaftar. Ada mandat, saya tidak tahu kalau ada mandat lain. Saya bilang, saya ketua Tapak Suci Sumut. Namun mereka bilang sudah ada mandat, mengatasnamakan Tapak Suci, ditandatangani oleh Wakil Ketua Tapak Suci, yaitu Ahmad Arif kepada Riduwan Putra Saleh, yang sudah dipecat dan diganti dua bulan lalu," jelas Fauzan.

Fauzan sudah melaporkan hal itu kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut dan memprotes surat mandat tersebut, yang dibawa Riduwan.

Baca juga: LAKUKAN Penganiayaan, Ketua Komisi B sekaligus Ketua PAN Sumut Dilaporkan ke Polisi

Ahmad Fauzan Daulay, Ketua PAN Sumut dilapor aniaya juniornya
Ahmad Fauzan Daulay, Ketua PAN Sumut dilapor aniaya juniornya (HO)

"Saya jelaskan, laporkan kepada pimpinan Muhammadiyah Wilayah Sumut. Sudah damai-damai, peserta Ketua dan Sekretaris yang lama. Saya tidak terima, itu forum resmi. Kalau Muhammadiyah tidak menerima, lebih bagus coret dua-duanya," kata Fauzan.

Setelah sempat terkendala di meja registrasi, akhirnya Fauzan dapat masuk ke ruangan.

Namun, saat berada di dalam ruang rapat tersebut, Fauzan mengaku dipanggil keluar oleh panitia musyawarah dan di luar sudah ada Riduwan.

Ia menilai melihat muka Riduwan seperti menantang dirinya.

Baca juga: Masih Menunggu Keputusan DPP, Ketua PAN Sumut: Sepertinya Mengarah ke Bobby Nasution

"Di luar, mukanya macam melawan dan mengejek. Tentunya saya emosi. Saya pelatih, saya seniornya, kok kurang ajar gitu. Sudah diganti dibuat mandat. Emosi saya di situ, tidak terkontrol," katanya.

Fauzan pun mengaku ada menendang Riduwan.

"Saya tunjang dia, bukan dipukul. Saya tendang sekali, mungkin karena emosi, dia membalas memukul. Ketika saya mau pukul, kawan-kawan dan senior di Tapak Suci enggak terima," ucap Fauzan.

Atas kejadian itu, Fauzan mengklarifikasi terkait pemberitaan bahwa penganiayaan dan sudah direncanakan tidak benar.

Ia mengungkapkan semua hanya spontanitas karena tersulut emosi.

"Jadi, pertama yang perlu saya jelaskan. Kalau itu, direncanakan tidak benar. Itu spontanitas, itu di tempat acara Muspimwil, polisi ada situ, pihak keamanan ada disitu, panitia. Tidak mungkin kita menganiaya, ada polisi. Tentunya, kita dibawa ke kantor polisi," jelas Fauzan.

"Spontanitas saja, tanpa direncanakan, tidak ada penganiayaan. Cuma pas keributan, terkena jam tangan atau cincin. Ada sedikit, itu jadi sandaran dia melapor (ke Kantor Polisi). Kalau ada penganiayaan, kami pasti sudah diamankan ke kantor polisi," ungkap Fauzan. 

Meski dilaporkan ke Polres Padang Sidimpuan, Fauzan mengaku belum ada dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Begitu juga, dia tidak ada rencana melapor balik Riduwan ke polisi.

"Sampai hari ini, saya belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian, saya menunggu. Saya tidak ada melapor balik," tutur anggota DPRD Sumut itu.

Fauzan juga mengaku sudah dipanggil oleh pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara. Ia mengatakan bersedia kasus ini dilakukan mediasi secara kekeluargaan dan tanpa diselesaikan secara hukum.

"Tahap awal, saya sudah dipanggil Muhammadiyah, makanya saya meminta kepada Muhammadiyah untuk memfasilitasi, untuk memediasi dan Muhammadiyah sudah coba menghubungi Ridwan, tapi sekarang belum menunjukkan itikad untuk melakukan perdamaian itu," kata Fauzan.

Sebelumnya, Riduwan Putra Saleh mengaku Ahmad Fauzan keluar dari ruang rapat tersebut, dan tanpa basa-basi langsung menendang dirinya. Tanpa melakukan perlawanan dari belakang mengaku dipukuli sejumlah orang.

"Ini (Mukuli) orang yang sama, sama Fauzan. Saya masuk ruangan, dia (Fauzan) keluar dari ruangan itu. Tanpa basa-basi diterjangnya saya. Habis itu, di tolak badan saya. Saat saya maju, dari belakang sudah gebuki saya secara ramai-ramai, dipukuli ramai-ramai. Saya tidak tahu lagi, sudah dipisahkan sama panitia," jelas Riduwan.

Setelah dipisahkan, Riduwan mengungkapkan masih dikejar oleh Ahmad Fauzan mengajak duel di luar Hotel. Namun, dia tidak mau. 

"Dipisahkan panitia, saya kembali dikejar lagi. Ditangkap lagi, kalau mau main diluar. Saya bilang, kami hebat, saya bilang itu," kata Riduwan.

Diduga pemicu perkelahian ini, dikarenakan surat mandat untuk menghadiri rapat tersebut. Riduwan disampaikan diganti sebagai Sekretaris Tampak Suci Sumut. Sedangkan, Ketuanya, adalah Ahmad Fauzan. 

Namun, Riduwan membantah hal tersebut. Karena, kehadiran dirinya dalam musyawarah itu, diluar Tapak Suci Sumut. Sehingga tidak ada kaitannya acara tersebut dengan kepengurusan Tapak Suci Sumut.

"Tidak ada hubungannya itu, karena dia (Ahmad Fauzan) peserta dan saya peserta. Di luar tapak suci, saya tidak tahu, ini sentimen pribadi atau hasutan. Peserta muswil kami berdua. Dia ketua, saya Sekretaris. Tidak ada urusannya, kami-kami sama peserta," sebut Riduwan.

Riduwan juga membantah bahwa dirinya, diganti dari jabatannya sebagai Sekretaris Tapak Suci Sumut. Karena, sampai sekarang tidak Surat Keputusan (SK) pergantian tersebut.

"Kalau digantikan harus SK betul lah. SK masih tetap, dia Ketua, saya Sekretaris," ungkapnya.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved