Breaking News

Sumut Terkini

Kronologi Anak Eks Anggota DPRD Sumut Dipukuli dan Dikeroyok, Berawal dari Masalah Tanah

Korban pemukulan yang beredar di medsos merupakan Razli Alfindo (23) anak dari seorang mantan anggota DPRD Sumut Fraksi Demokrat Ribut Santoso.

HO
Tangkapan layar video amatir pemukulan anak mantan anggota DPRD Sumut di Kabupaten Asahan, diduga permasalahan penyerobotan tanah.  

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Sebuah rekaman video pemukulan beredar dimedia sosial. Dalam rekaman tersebut, memperlihatkan aksi sekelompok orang tengah memukuli seorang pria.

Tanpa ampun, kelompok tersebut bertubi-tubi menghujani pukulan kearah wajah dan kepala pria tersebut.

Terlihat dalam video, seorang pria berusaha memisahkan pertengkaran sedangkan dua orang lainnya terus menghujani pukulan ke arah kepala dan wajah korban.

Belakangan diketahui korban pemukulan tersebut merupakan Razli Alfindo (23) anak dari seorang mantan anggota DPRD Sumut Fraksi Demokrat Ribut Santoso.

Saat dihubungi, Razli membenarkan kejadian tersebut.

Ia menuturkan kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (6/4/2023) lalu di Dusun IV, Desa Pulau Rakyat Fia, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Ia mengaku, pemukulan tersebut terjadi dikarenakan pelaku nekat menyerobot tanah milik orang tuanya.

"Tanah ini sebelumnya dimenangkan secara kasasi dan dieksekusi milik almarhum ayah saya. Jadi saya lihat, dia kok matok dan membangun tempat usaha di atas tanah kami," ujar Razli, Senin (17/4/2023).

Karena merasa tanah tersebut miliknya, Razli menggeser patok yang dipasang hingga ia didatangi oleh seorang wanita bernama purnama yang mengklaim tanah tersebut adalah miliknya.

"Ga terima dia patoknya digeser. Kami cekcok dan dipisahkan oleh teman-teman saya. Secara ga sengaja, ibu ini terdorong dan kakinya terbenam di pasir. Disitu dia tidak yerima dan menelepon anak dan mantan suaminya. Saya langsung dipukul seperti yang ada di video tersebut," ungkapnya.

Katanya, dari aksi tersebut, Razli kini telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Pulau Raja dengan nomor laporan STPL/38/IV/2023/Res Ash/Sek PRaja.

Sementara, Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan tersebut.

Ia menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved