Polres Palas

Tertangkap, Pengedar dan Pemakai Sabu di Sosa Kompak Berlebaran di RTP

Nekat untuk melakukan bertransaksi narkoba menjelang Hari Raya Idul Fitri, seorang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di Sosa ditangkap oleh

Istimewa
Keduanya masing-masing berinisial AAN (29) dan DHH (25) keduanya warga Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa 

Tertangkap, Pengedar dan Pemakai Sabu di Sosa Kompak Berlebaran di RTP

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Nekat untuk melakukan bertransaksi narkoba menjelang Hari Raya Idul Fitri, seorang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di Sosa ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas).

Keduanya masing-masing berinisial AAN (29) dan DHH (25) keduanya warga Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa.

Kasat Narkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-Butar mengatakan, ditangkapnya pengedar dan pengguna narkoba tersebut berkat informasi masyarakat ke pihak kepolisian.

"Di mana di lokasi kebun sawit milik warga yang berada di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa sering dijadikan lokasi tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu," terangnya, Selasa (18/4/2023).

Setelah menerima informasi tersebut, kata Agus, personel Satresnarkoba langsung bergerak dan melakukan pengintaian serta penyelidikan disekitar lokasi kebun sawit tersebut.

Hasilnya, seorang pengguna narkoba berinisial DHH ditangkap berikut barang bukti satu paket sabu, kaca pirex dan bong.

"Saat diinterogasi tersangka mengaku membeli sabu itu dari seorang pengedar berinisial AAN (29), warga Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa seharga Rp150 ribu," jelasnya.

Dari informasi itu, kemudian dilakukan penangkapan terhadap AAN. Selanjutnya ketika rumahnya digeledah, diamankan barang bukti berupa dua buah bong, satu handphone android serta uang Rp80 ribu.

Setelah itu, sambung Agus, kedua tersangka bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolres Palas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Pengedar dan penguna setelah menjalani pemeriksaan dijebloskan ke RTP Polres Palas guna proses hukum atas penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved