Berita Viral

NASIB Kadinkes Lampung Reihana Ditentukan KPK, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Alkes 13 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan nasib dari Kadinkes Lampung Reihana. 

(tribulampung.co.id/deni saputra)
Kadiskes Lampung Reihana saat jumpa pers di Kantor Bapelkes Provinsi Lampung, Hajimena, Rabu (18/3/2020). 

"Tolong dimaafkan dan saya minta Bu Reihana dan para pejabat kepala dinas lainnya sudahlah, disesuaikan saja," ujar Arinal beberapa waktu lalu.

Reihana mendapat sorotan karena beberapa kali kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya.

Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa sampai ratusan juta rupiah.

Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000.

Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.

Reihana mempunyai tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp498.000.000; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, hasil sendiri, Rp1.220.250.000.

Kemudian tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000 dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000.

Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Alkes

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana ternyata pernah terlibat kasus korupsi pada tujuh tahun yang lalu. 

Reihana yang tampil glamor ini disorot karena kerap memamerkan kemewahan. 

Reihana memiliki banyak koleksi barang-barang mahal dan mewah. 

Diketahui, sebuah akun Twitter diketahui menuliskan postingan mengenai Kadinkes Lampung tersebut.

Termasuk menyebutkan soal sosok Rehiana yang kerap menggunakan barang- barang mewah.

Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merespon soal viralnya Reihana yang menggunakan barang mewah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved