Berita Viral

NASIB Kadinkes Lampung Reihana Ditentukan KPK, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Alkes 13 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan nasib dari Kadinkes Lampung Reihana. 

(tribulampung.co.id/deni saputra)
Kadiskes Lampung Reihana saat jumpa pers di Kantor Bapelkes Provinsi Lampung, Hajimena, Rabu (18/3/2020). 

Arinal Djunaidi mengatakan bahwa jangan menyorot terlalu berlebihan terkait gaya mewah dari Kadinkes Lampung tersebut.

"Tolong media, kalau dia ( Reihana) pesta jangan lah (menyorot berlebihan). Kalau dia ( Reihana) punya uang kan ditabung, bisalah tabungannya dibelanjakan," kata Arinal Djunaidi, dikutip dari Tribunlampung.com.

Namun, dirinya juga memberi pesan dalam menggunakan barang mewah harus di waktu yang tepat.

"Kalau jam kerja baru ga boleh (bermewah-mewah), kalau kerja semuanya harus ketat (ikut aturan)," kata Arinal Djunaidi.

Ia juga meminta agar gaya hidup dari Reihana itu dimaafkan dan meminta yang lainnya agar bisa menyesuaikan gaya hidup masing-masing.

"Jadi tolong dimaafkan, saya sudah minta Reihana dan kadis lainnya disesuaikan saja (gaya hidup)," pungkasnya.

Lebih lanjut, Reihana pernah terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016 silam.

Dilansir dari Tribunsumsel.com, saat itu Reihana hanya menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Sementara sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.

Tidak hanya itu, kasus kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling serta ambulans juga membuat nama Reihana ikut terseret.

Namun, dirinya saat itu tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Harta Kekayaan Reihana

Berdasarkan laporan data dari LHKPN, Reihana melaporkan hartanya terakhir kali pada 31 Desember 2022 lalu.

Diketahui, Reihana mempunya total harta kekayaan berjumlah Rp 2.715.000.000.

Dari jumlah itu, Reihana memiliki tanah sebanyak 4 bidang yang bernilai Rp 1.958.250.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved