Viral Medsos
Penyedia Jasa Tukar Uang Pingsan setelah Dirampok, Kerugian Capai Rp 30 Juta
Baru-baru ini viral di media sosial video ibu penyedia jasa tukar uang pingsan seusai dirampok.
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Randy P.F Hutagaol
Menurut perekam video, wanita itu mengalami kerugian hingga Rp 30 juta dengan berbagai uang pecahan.
“Kata dia ada 30 juta duitnya yang diambil bawa motor kabur,” ujar perekam video tersebut.
Seperti yang diketahui, profesi penyedia jasa tukar uang itu memang merupakan pekerjaan yang beresiko tinggi mengingat mereka menjajakan uang pecahan siap tukar di pinggir jalan secara bebas tanpa diawasi untuk jaminan keamanannya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tak sembarangan memperlihatkan uang yang tak sedikit di tempat umum hingga mengundang kejahatan.
Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet yang menyoroti kejadian tersebut.
“Ini yang gue khawatirkan, ngeri gak sih liatin uang gepokan pinggir jalan raya,” tulis @ab_jaidi.
“Nah baru mikir kmrn, itu orang-orang apa ga takut kena rampok gitu ya mejengin duit pinggir jalan kayak gitu. Eh kan kejadian...” tulis @itsmezakii.
“Aturan yang dipajang uang mainan aja jadi nanti kalo ada yang beli baru kasih uang yang asli,” tulis @ntaarmdn.
“Riskan banget emang dirampok yang beginian karena uang bener-bener di display gitu aja, semoga dapat pengganti yang berlipat-lipat bu,” tulis @rumahkontrakan_bks.
(cr32/tribun-medan.com)
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.