Mukmin Mulyadi Ditahan
Peran Anggota DPRD Tanjungbalai di Kasus 2.000 Ekstasi Terungkap, Polisi: Diduga Perantara
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membeberkan peran Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai sekaligus DPO kasus 2.000 pil ekstasi Rabu (19/4).
Penulis: Fredy Santoso |
"Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga,"kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) di depan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, pukul 22:05 WIB.
Yemi mengemukakan, usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan Mukmin Mulyadi, hari ini.
Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus buronan.
(cr25/ tribun-medan.com)