Mukmin Mulyadi Ditahan
Peran Anggota DPRD Tanjungbalai di Kasus 2.000 Ekstasi Terungkap, Polisi: Diduga Perantara
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membeberkan peran Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai sekaligus DPO kasus 2.000 pil ekstasi Rabu (19/4).
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membeberkan peran Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai sekaligus DPO kasus 2.000 pil ekstasi yang menjeratnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menerangkan, Mukmin diduga sebagai perantara pembelian ekstasi pesanan Ahmad Dhairobi, yang menerima orderan dari Polisi yang menyamar.
Saat ditanya ketersediaan ekstasi, Mukmin menghubungi Gimin Simatupang untuk memenuhi pesanan Ahmad Dhairobi.
Lalu Gimin, diduga kembali memesan ekstasi kepada seseorang.
"perannya sebagai perantara untuk penjualan ekstasi dari tersangka yang sudah kita tangkap sebelumnya yaitu saudara inisial AD dan inisial GS,"kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) sekitar pukul tengah malam.
Selain itu, Mukmin juga diduga sebagai penghubung pemesanan ekstasi yang kemudian diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumut seperti Medan hingga Labuhanbatu.
Atas perbuatannya ia dijerat Pasal 114 dan pasal 112 tentang narkotika. Dia juga sudah dijebloskan ke penjara.
"Untuk sementara yang terrecord di kami adalah baru kali ini di kasus narkobanya," sebutnya
Sebelumnya, anggota DPRD Tanjungbalai sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi, Mukmin Mulyadi resmi ditahan di gedung direktorat tahanan dan barang bukti Polda Sumut, Rabu (19/4/2023) sekitar pukul 00:00 WIB dinihari.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terlihat mengenakan baju tahanan berwarna merah serta kedua tangannya diborgol.
Dia juga menggunakan peci berwarna hitam, kacamata, sama halnya seperti datang ke Polda Sumut untuk diperiksa.
Ketika diwawancarai sambil digiring ke gedung tahanan dan barang bukti, Mukmin diam tanpa kata.
Dia terus menundukkan kepalanya enggan menjawab pertanyaan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Mukmin resmi ditahan terhitung Selasa malam, usai penyidik memeriksanya selama sembilan jam.
Kemudian penyidik melakukan gelar perkara sebelum Mukmin diputuskan untuk ditahan.
| Resmi Ditahan Kasus 2.000 Ekstasi, Pihak Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi tak Terima |
|
|---|
| Mukmin Mulyadi Tak Terima Ditahan, Kuasa Hukum : Klien Tak Tahu Kalau Jadi DPO |
|
|---|
| TERUNGKAP Peran Mukmin Mulyadi di Kasus 2.000 Ekstasi, Ternyata Sebagai Perantara |
|
|---|
| Mukmin Mulyadi Akhirnya Resmi Ditahan, Tertunduk Lesu dan Sudah Kenakan Baju Tahanan |
|
|---|
| Tampang Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Pakai Baju Tahanan setelah Resmi Ditahan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.