Berita Nasional

Sosok Kabid Propam Polda Kaltara, Dicopot Kapolda dari Jabatan Karena Tak Patuhi Perintah Atasan

Kabid Propam Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Teguh Triantoro dicopot dari jabatanny, Diduga Kombes Pol Teguh dicopot buntut dari isu Hasbudi.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kabid Propam Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Teguh Triantoro dicopot dari jabatannya.

Diduga Kombes Pol Teguh dicopot buntut dari isu Hasbudi seorang polisi tajir di Kaltara yang terlibat banyak kasus, mulai dari tambang emas ilegal hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dikutip dari Kompas.com, Meluruskan informasi tersebut Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan bahwa pemberhentian dan pengangkatan dari jabatan di lingkungan Polda Kaltara merupakan hal yang biasa sesuai dengan kebutuhan perkembangan organisasi.

Budi Rachmat menegaskan, pemberhentian sementara tersebut sudah sesuai mekanisme.

Yaitu, atas rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karir sehingga diterbitkan Surat Perintah Kapolda Kaltara nomor 522/IV/ kep/ 2023 tanggal 10 April 2023 tentang Pemberhentian sementara AKBP Teguh Triwantoro dari Jabatan Kabid Propam Polda Kaltara.

Jabatan Teguh saat ini dipercayakan ke AKBP Febryanto Siagian.

Hal tersebut, dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT), yang dilakukan oleh Itwasda Polda Kaltara.

Adapun sejumlah tindak indisipliner yang mendasari pencopotan tersebut, sebagaimana dicontohkan Budi Rachmat, tidak patuhnya Teguh Triwantoro melaksanakan perintah Kapolda Kaltara untuk melakukan pemeriksaan hilangnya barang bukti BBM ilegal kasus April 2022, yang diduga ada keterlibatan anggota Polri.

Artikel ini tayang di Kompas : https://regional.kompas.com/read/2023/04/16/125023778/tak-patuh-perintah-pimpinan-kabid-propam-polda-kaltara-kombes-pol-teguh?page=all

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved