Mukmin Mulyadi Ditahan

TERUNGKAP Peran Mukmin Mulyadi di Kasus 2.000 Ekstasi, Ternyata Sebagai Perantara

Saat ditanya ketersediaan ekstasi, Mukmin menghubungi Gimin Simatupang untuk memenuhi pesanan Ahmad Dhairobi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai, sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi saat dipaparkan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023). Mukmin resmi ditahan dan mengenakan baju tahanan berwarna merah. 

"Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga,"kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) di depan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, pukul 22:05 WIB.

Yemi mengemukakan, usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan Mukmin Mulyadi, hari ini.

Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus buronan.

(Cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved