Sumut Terkini
2 Remaja di Bawah Umur Dicekoki Miras & Dirudapaksa Bergilir, Seorang Pelaku Anak Pejabat Desa
Ia mengaku, F merupakan anak dari salah satu petinggi di pemerintah desa tempat terjadinya kekerasan seksual tersebut.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Kejadian biadab terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menimpa 2 remaja di bawah umur.
Keduanya masih berusia 12 dan 17 tahun, jadi korban kekerasan seksual belasan pria.
Parahnya lagi, kejadian ini diduga telah direncanakan oleh para pelaku dengan sengaja membawa miras untuk dicekoki kepada korban.
Kedua korban yang sudah mabuk kemudian dilecehkan secara bergilir.
Diketahui fakta, dari keterangan korban, terdapat dua orang pelaku yang masih berusia di bawah umur dan terdapat salah satu orang merupakan anak dari pejabat desa di Kabupaten Asahan.
"F dan R ini masih berusia belasan tahun. Mereka ini yang kami kenal dari belasan pelaku," kata BA (12).
Ia mengaku, F merupakan anak dari salah satu petinggi di pemerintah desa tempat terjadinya kekerasan seksual tersebut.
Sementara, Suyono alias Iyon Ardin, Ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Asahan menjelaskan, sudah ada dua orang yang hendak meminta perdamaian terhadap kasus ini.
"Kami mendapatkan informasi ada yang mengintervensi keluarga dari pemerintah desa untuk meminta agar kasus kekerasan seksual ini diselesaikan secara kekeluargaan," kata Iyon.
Ia meminta kepada keluarga korban untuk tidak adankata perdamaian terhadap pelaku kekerasan seksual kepada anak. Sebab, menurutnya kasus ini sangat serius dan telah menjatuhkan mental korban.
(cr2/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.