Batas Akhir Membayar Zakat Fitrah, Simak Penjelasan Ulama, Lengkap Niat dan Doanya
menjelaskan hukum Zakat Fitrah bagi yang meninggal dunia di bulan Ramadhan sebelum 1 Syawal.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah Hukum Membayar Zakat Fitrah, dimana secara fiqih hukumnya adalah kewajiban bagi umat Islam.
Ustadz Abdul Somad atau kerap disapa UAS menjelaskan hukum Zakat Fitrah bagi yang meninggal dunia di bulan Ramadhan sebelum 1 Syawal.
Zakat adalah jumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam dan diberikan ke orang yang berhak menerimanya.
Sedangkan zakat fitrah adalah salah satu jenis zakat dalam ajaran Islam. Sebagai Muslim yang baik, wajib mengetahui pengertian zakat fitrah dan cara menghitung zakat fitrah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh umat Islam setiap setahun sekali saat Idul Fitri, yang berupa makanan pokok sehari-hari seperti beras dan jagung.
Baca juga: Bacaan Ayat 1000 Dinar, Lengkap Latin Arab dan Artinya, Doa Mustajab Pengundang Rezeki Melimpah
Ustadz Abdul Somad menjelaskan batas menunaikan zakat fitrah ialah ketika khatib naik mimbar.
"Ketika khatib naik mimbar, sudah habis waktunya, dan zakat fitrah yang dibayar pun bernilah sedekah biasa," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube BELAJAR MENGAJI.
Baca juga: Kenakan Pakaian Dinas Jaksa Padahal Sudah Dipecat, Andi Dilaporkan Tipu Korban Hingga Rp 57 Juta
Dalam membayar zakat fitrah ada dua jenis waktu yang berlaku, yakni waktul wujub dan waktul jawaz.
"Tapi banyak orang yang tak tau kapan waktu wujub kapan waktul jawaz," ujarnya.
Ustadz Abdul Somad menerangkan waktu jawaz merupakan waktu dimulai atau sudah boleh membayar zakat fitrah.
Sedangkan waktu wujub merupakan waktu yang wajib untuk membayar zakat fitrah.
Yaitu mulai dari waktu adzan magrib pada malam takbir atau malam hari raya idul fitri, hingga khatib naik ke atas mimbar pada saat pelaksanaan salah idul fitri.
"Wajibnya itu kapan? Dari mulai adzan magrib atau petang pada malam takbir, adzan magrib sampai khatib naik mimbar," paparnya.
Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah
zakat fitrah
Tata Cara Membayar zakat fitrah
Niat zakat fitrah
tribunmedan.id
Tribun-medan.com
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|
| SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru |
|
|---|
| KEREN! Purbaya Alihkan Uang Rp 13 Triliun Sitaan dari Para Koruptor Jadi Beasiswa LPDP Mahasiswa |
|
|---|
| PEMERINTAH Tak Sarankan WNI Kerja di Kamboja Rawan TPPO, Cak Imin: Bukan Negara Penempatan Pekerjaan |
|
|---|
| MAHFUD Tak Percaya KPK Sudah Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh Mulai Awal Tahun 2025: Baru Ribut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.