Berita Viral

VIRAL Mobil Pemudik Nyangkut di Rel Kereta Api, Penumpang: Kata Sopir, Biar Mati Semua!

Penumpang mobil SUV, Taqwa, menceritakan detik-detik mobil SUV yang ditumpangi masuk hingga melintang di rel kereta api (KA) di Kelurahan Kradenen, Ke

Tayang:
Editor: Liska Rahayu
Istimewa/kiriman warga via Tribun Network
Sopir mobil Fortuner yang masuk rel kereta api disebut sengaja (Istimewa/kiriman warga) 

Informasi yang dihimpun, mobil dari arah barat menuju timur ini tiba-tiba masuk ke rel melalui pintu perlintasan sebidang Sumpiuh.

Selanjutnya, mobil berpelat nomor B 1549 NCO ini berjalan di atas rel dan terhenti dengan posisi melintang di atas jembatan.

Sopir SUV Jadi Tersangka

Polisi menetapkan sopir mobil SUV, Candra Andy Prayogo (27) sebagai tersangka akibat masuk ke rel kereta api di Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah.

"Sopir kami tetapkan sebagai tersangka. Sekarang masih proses pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

Agus mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 194 (1) KUHP karena membahayakan lalu lintas umum di jalan kereta api dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Lebih lanjut Agus mengatakan, sampai saat ini telah memeriksa lima orang saksi yang merupakan penumpang dan pemilik mobil yang dikemudikan tersangka.

"Pagi ini kami juga telah menerima laporan secara resmi dari PT KAI Daop 5 Purwokerto terkait kejadian tersebut," ujar Agus.

Akibat peristiwa itu, bantalan rel mengalami kerusakan.

Terkait kerugian akibat keterlambatan sejumlah KA, kata Agus, belum dapat dipastikan.

Diberitakan sebelumnya, warga digegerkan dengan adanya mobil pemudik yang masuk ke jalur rel KA di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (19/4/2023) dini hari.

Hasil tes urine terhadap sopir positif mengandung narkoba jenis sabu-sabu.

Sopir mengaku mengonsumsi sabu untuk doping sebelum berangkat dari Jambi pada Senin (10/4/2023) menuju Purworejo.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved