Berita Viral

LBH PP MUHAMMADIYAH Geram hingga Minta AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin Dipecat!

Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin diminta adanya sanksi tegas berupa pemecatan lantaran pernyataan SARA di kolom komentar Facebook.

Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.com – Imbas viralnya pernyataan peneliti Badan Riset dan Inovasi (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meminta adanya sanksi tegas berupa pemecatan.

Tak hanya Andi, LBH PP pun meminta agar Thomas Djamaluddin turut dihukum.

Pasalnya, keduanya dinilai telah memuat SARA dalam komentar Facebook.

Kuasa hukum lainnya dari LBH PP Muhammadiyah yang bernama Muhammad Rasyid Ridha menilai, Thomas dan Andi layak dipecat karena diskriminatif terhadap keyakinan tertentu.

Menurutnya, Thomas dan Andi sebagai aparatur sipil negara (ASN) seharusnya memiliki pola pikir yang tidak memihak dan memaksakan terhadap keyakinan agama tertentu.

Berikut Video Selengkapnya:

(*/tribun-medan.com) 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved