Berita Viral
LBH PP MUHAMMADIYAH Geram hingga Minta AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin Dipecat!
Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin diminta adanya sanksi tegas berupa pemecatan lantaran pernyataan SARA di kolom komentar Facebook.
Editor:
Tria Rizki
TRIBUN-MEDAN.com – Imbas viralnya pernyataan peneliti Badan Riset dan Inovasi (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meminta adanya sanksi tegas berupa pemecatan.
Tak hanya Andi, LBH PP pun meminta agar Thomas Djamaluddin turut dihukum.
Pasalnya, keduanya dinilai telah memuat SARA dalam komentar Facebook.
Kuasa hukum lainnya dari LBH PP Muhammadiyah yang bernama Muhammad Rasyid Ridha menilai, Thomas dan Andi layak dipecat karena diskriminatif terhadap keyakinan tertentu.
Menurutnya, Thomas dan Andi sebagai aparatur sipil negara (ASN) seharusnya memiliki pola pikir yang tidak memihak dan memaksakan terhadap keyakinan agama tertentu.
Berikut Video Selengkapnya:
Tags
ancam membunuh warga Muhammadiyah
Badan Risert dan Inovasi Nasional (BRIN)
AP Hasanuddin
Andi Pangerang Hasanuddin
Muhammadiyah
Thomas Djamaluddin
Berita Terkait: #Berita Viral
Penyebab Tewasnya Pengantin Wanita Cindy di Hotel, Dugaan Polisi tak Disangka,Terkuak Kronologi Awal |
![]() |
---|
PESAN Terakhir Bocah SD yang Tewas Diduga Korban Perundungan di Sekolah: Bu, Gak Usah Nangis Lagi |
![]() |
---|
Cek Ulang TKP Tewasnya Diplomat Arya Daru Keluarga Curiga, Handphone Korban Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Rincian Iuran BPJS Kesehatan saat ini, Rencananya akan Naik, Alasannya BPJS Takut Alami Defisit |
![]() |
---|
JEJAK Tragedi Bulan Madu Pengantin Baru Cindy dan Gilang, Check In 13.25 hingga Tergeletak 07.30 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.