Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Kerap Pamer Moge, AKBP Achiruddin Hasibuan Ngaku Hartanya Cuma Rp467 Juta, Moge tak Ada di LHKPN

AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan publik usai dirinya terekam diam saja menyaksikan penganiayaan yang dilakukan anaknya, AH (19) terhada

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan/Apriyanto Tambunan
Kerap Pamer Moge, AKBP Achiruddin Hasibuan Ngaku Hartanya Cuma Rp467 Juta, Moge tak Ada di LHKPN 

TRIBUN-MEDAN.com - AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan publik usai dirinya terekam diam saja menyaksikan penganiayaan yang dilakukan anaknya, AH (19) terhadap seorang mahasiswa.

Polisi yang biarkan anaknya aniaya temannya AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata kerap pamer harta di media sosialnya.

Dalam media sosialnya, AKBP Achiruddin Hasibuan kerap pamer motor gede atau Moge senilai ratusan juta rupiah.

Bahkan, Moge yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan lebih dari satu.

Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut itu juga terlihat tergabung dengan komunitas Harley Davidson.

AKBP Achiruddin Hasibuan juga memiliki sebuah rumah dengan halaman luas. Di garasi rumahnya, terparkir dua mobil mewah.

AKBP Achiruddin Hasibuan juga kerap memamerkan tengah naik motor trail bersama kedua putranya.

Tiga motor trail pun pernah dipamerkannya di media sosial.

Namun anehnya, dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan Achiruddin pada tahun 2021, ia hanya mencantumkan harta sebesar Rp467 juta.

Total harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Rp467.548.644. Dengan rincian harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp46.330.000.

Kemudian mobil fortuner tahun 2006 dengan nilai Rp370 juta.

Selebihnya hanya memiliki harta berupa kas dan setara kas Rp51.218.644 serta tidak memiliki utang.

Namun dalam laporan kekayaan ini ini tidak ada mencantumkan moge yang sering digunakannya.

Pun dilihat dari luas rumah Achiruddin nilainya jauh dari yang dilaporkan. 

AKBP Achiruddin Hasibuan yang suka pamer Harley Davidson
AKBP Achiruddin Hasibuan yang suka pamer Harley Davidson (HO)

Cuma Nonton saat Anaknya Aniaya Ken Admiral

Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, diam saja saat anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral secara brutal.

Dari video yang tersebar di media sosial, tampak Aditya membenturkan kepala Ken ke lantai berkali-kali hingga berdarah.

Aditya juga memukuli serta menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya di lantai.

Dari video, terlihat Achiruddin diam saja saat penganiayaan tersebut.

Bahkan, terlihat Achiruddin menghalangi seorang pemuda yang ingi melerai penganiayaan itu.

Atas pembiaran itu, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. 

"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinon-job-kan," ujarnya.

Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.

Sementara itu, soal dugaan Achiruddin memerintahkan penggunaan senjata laras panjang saat penganiayaan, Dudung mengaku masih melakukan pendalaman.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap mahasiwa bernama Ken Admiral.

Dari keterangan polisi, penganiayaan bermula saat korban korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan pelaku dengan perempuan berinisial D.

Kemudian pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di SPBU di Jalan Ringroad Kota Medan.

Lalu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis.

Tak cuma itu, pelaku juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.

Pemukulan masih dilatarbelakangi chatting sebelumnya antara korban dan pelaku.

Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Namun, terjadi perkelahian. Pada saat perkelahian itu, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan terekam hanya menonton.

Bahkan, Achiruddin menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian itu. 

Saat ini, Aditya telah dijadikan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

Kini Dicopot dari Jabatan dan Ditahan

AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Pencopotan tersebut dilakukan karena AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melanggar kode etik karena melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya sendiri.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dan dari hasil pemeriksaan tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti membiarkan anaknya yang berinisial AH (19) menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Dudung juga mengatakan mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.

"Karena terbukti lakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," ungkapnya.

Namun hingga kini belum ada penetapan status tersangka terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Hal ini disebabkan karena belum dilakukannya sidang etik profesi.

Kemudian terkait dugaan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan memerintahkan penggunaan senjata laras panjang, menurut Dudung saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

(*/Tribun-Medan.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved