Berita Viral

MEMALUKAN, Viral Anggota DPRD Pangku Cewek Open BO, Pimpinan DPRD Segera Lakukan Pemeriksaan

Beredar video anggota DPRD memangku cewek Open BO di media sosial. Anggota DPRD itu disebut-sebut dari partai besar. 

HO
Beredar video anggota DPRD memangku cewek Open BO di media sosial. Anggota DPRD itu disebut-sebut dari partai besar.  

TRIBUN-MEDAN.com - Beredar video anggota DPRD memangku cewek Open BO di media sosial. Anggota DPRD itu disebut-sebut dari partai besar. 

Berdasarkan informasi yang beredar, anggota DPRD tersebut yakni anggota DPRD Bojonegoro.

Video berdurasi 11 detik itu diunggah akun tiktok @sihtaiiii, diberi dua caption.

"Wajah tikus berdasi yang suka open BO, wajah DPRD Bojonegoro nih senggol dong" dan "Menggunakan uang rakyat untuk open BO" tulis akun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga sosok wakil rakyat yang mangku perempuan seksi tersebut dari anggota fraksi PKB.

Namun saat yang bersangkutan diupayakan untuk konfirmasi, belum memberikan jawaban.

Sementara itu, Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, saat dikonfirmasi juga belum memberikan keterangan.

Umar diketahui juga merupakan anggota dewan dari PKB, ia menjabat sebagai Sekretaris DPC partai yang dikomandoi Muhaimin Iskandar.

PKB sendiri mendapatkan perolehan kursi terbanyak di Bojonegoro, dengan menempatkan 10 anggotanya duduk di parlemen.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, menyatakan akan memanggil terduga pria untuk diklarifikasi.

Bahkan politisi Demokrat itu sudah telepon beberapa kali untuk minta penjelasan, tapi tidak terhubung.

"Saya sudah hubungi tapi tidak bisa, akan kita panggil secara resmi," kata Sukur kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

video anggota DPRD memangku cewek Open BO
Beredar video anggota DPRD memangku cewek Open BO di media sosial. Anggota DPRD itu disebut-sebut dari partai besar. 

Pria yang juga sebagai Ketua DPC Demokrat itu menjelaskan, secara visual memang mirip dengan anggotanya di salah satu partai.

Banyak teman media yang minta penjelasan atas video viral itu, tapi sudah diusahakan untuk mendapat penjelasan dari terduga yang bersangkutan namun gagal.

Untuk menghormati praduga tak bersalah, maka pimpinan DPRD maupun badan kehormatan (BK) dewan akan diarahkan untuk klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved