Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Usai Menunggu Satu Jam, Akhirnya Polda Sumut Geledah Rumah Milik AKBP Achiruddin Hasibuan
Diketahui, rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan itu, dijadikan tempat melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral yang merupakan teman
Usai Menunggu Satu Jam, Akhirnya Polda Sumut Geledah Rumah Milik AKBP Achiruddin Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Saat ini, Dir Krimum Polda Sumut Kombes Sumaryono sedang melakukan penggeladahan terhadap rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Rabu (26/4/2023).
Tak hanya seorang diri, Sumaryono didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kepling), INAFIS, dan beberapa jajaran lainnya.
"Ayok masuk, teman-teman wartawan tunggu diluar ya," kata Sumaryono sembari memasuki rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Setelah sekira satu jam sejak 16.00 WIB, akhirnya pagar yang menutupi rumah mewah itu dibuka oleh seorang pria yang mengaku keponakan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Tempat Anak Perwira Lakukan Penganiayaan Terhadap Seorang Mahasiswa
Padahal sebelumnya, Kepling telah mencoba berulang kali untuk memanggil orang yang berada didalam rumah namun tidak ada respon.
"Bik...bikk, aku ini Kepling," ucap Kepling yang mengenakan kemeja batik bewarna coklat campur hitam memanggil orang yang ada didalam rumah.
Kini, awak media berserta warga sekitar sedang menunggu hasil penggeledahan Polda Sumut di depan rumah mewah itu.
Diketahui, rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan itu, dijadikan tempat melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral yang merupakan teman anaknya yang bernama Aditya Hasibuan.
Penganiayaan terhadap korban Ken dilakukan didepan rumah tepatnya di bagian pagar yang diperkiran berukuran panjang 3 meter.
Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumut tetapkan tersangka kepada anak perwira Polisi Polda Sumut terkait viralnya vidio penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Selasa (25/4/2023) malam lalu.
Menurut keterangan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar Perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.
Dua laporan tersebut merupakan Laporan yang di buat korban atas nama Ken Admiral serta Laporan yang di buat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono.
(cr28/tribun-medan.com)
Polda Sumut
Geledah
rumah
AKBP Achiruddin Hasibuan
penganiayaan
Ken Admiral
Tribun Medan
Tribun MedanTV
| Vonis Banding Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Dipangkas Jadi 1 Tahun, Ini Alasan Hakim PT Medan |
|
|---|
| Terbongkar, Senjata Laras Yang Ditodongkan AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri |
|
|---|
| Pangkat Paman Ken Admiral Lebih Tinggi, AKBP Achiruddin Minta Maaf Ingin Didamaikan Tapi Dicueki |
|
|---|
| AKBP Achiruddin Hasibuan Ngaku 20 Kali Kirim Pesan ke Omnya Ken, Minta Didamaikan Tapi Tak Digubris |
|
|---|
| Ditahan di Sel Khusus Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan Sebut Tak Dikasih Makan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.