Viral Medsos

NAFSU BEJAT TP - Sudah 2 Kali Menikah, Setubuhi 4 Wanita Lain, Paksa Istri Layani Nafsu Pria Lain

TP memaksa istrinya berinisial I (36) sebut saja Indah, untuk berhubungan badan dengan lelaki lain. Mirisnya, itu dilakukan TP sebelum berhubungan

Editor: AbdiTumanggor
World of Buzz
Seorang pria insial TP paksa istrinya berhubungan intim dengan pria lain. Hal itu dilakukan sebelum berhubungan badan dengan dirinya. Ia menyaksikan sang istri bercinta dengan orang lain agar nafsu birahinya memuncak. (Ilustrasi) 

Menurutnya, TP juga pernah menyetubuhi empat wanita berbeda dengan iming-iming dijanjikan mendapat pekerjaan.

Pelaku melancarkan aksinya denan modus mempekerjakan korban-korbannya sebagai sales promotion girl (SPG).

"Tersangka juga merekrut empat wanita dengan modus akan dipekerjakan sebagai SPG (sales promotion girl) produk kosmetik, tapi ternyata disetubuhinya," kata Agus.

Adapun para perempuan yang menjadi korbannya tersebut, kata Agus, berumur antara 19 tahun hingga 27 tahun.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 (2) dan Pasal 47 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

(*/tribun-medan.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved