Breaking News

Viral Medsos

NAFSU BEJAT TP - Sudah 2 Kali Menikah, Setubuhi 4 Wanita Lain, Paksa Istri Layani Nafsu Pria Lain

TP memaksa istrinya berinisial I (36) sebut saja Indah, untuk berhubungan badan dengan lelaki lain. Mirisnya, itu dilakukan TP sebelum berhubungan

Editor: AbdiTumanggor
World of Buzz
Seorang pria insial TP paksa istrinya berhubungan intim dengan pria lain. Hal itu dilakukan sebelum berhubungan badan dengan dirinya. Ia menyaksikan sang istri bercinta dengan orang lain agar nafsu birahinya memuncak. (Ilustrasi) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus seorang pria berinisial berinisial TP (51) hingga saat ini masih sorotan.

TP merupakan warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Ia memaksa istrinya berinisial I (36) sebut saja Indah, untuk berhubungan badan dengan lelaki lain.

Mirisnya, itu dilakukan TP sebelum berhubungan badan dengan dirinya sendiri.

Korban terpaksa menuruti permintaan tersangka yang kesehariannya bisnis jual beli ponsel ini.

Kalau tidak dituruti, maka Indah ditekan dan ancaman.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengungkapkan, perlakuan tersebut tidak hanya dialami sekali.

Pelaku memaksa korban berhubungan intim dengan tiga lelaki berbeda.

Bahkan, Indah telah menuruti perintah suaminya ini kurang lebih selama satu tahun.

"Suaminya yang menghubungi kenalannya untuk datang ke rumah,"

"Lalu, berhubungan dengan istrinya."

"Kemudian, suaminya mengintip dari balik pintu atau plafon," jelas Agus, dikutip Kompas.com, Kamis (27/4/2023).

Setelah melihat adegan itu, barulah hasrat tersangka muncul.

"Dengan melihat adegan itu barulah timbul hasrat seksual yang tinggi terhadap istrinya," ujar Agus.

Setelah itu tersangka berhubungan badan dengan korban.

Apabila menolak, korban diancam dan dipukul.

Sehingga korban ketakutan dan menuruti kemauan tersangka.

Perbuatan bejat TP ini setelah Indah tak tahan lagi.

Ia dipukuli jika tidak menuruti permintaan TP.

"Puncanya korban dianiaya suaminya karena menolak diajak berhubungan intim," jelasnya.

Korban pun sempat masuk rumah sakit karena dipukuli.

Bahkan, kepalanya ditenggelamkan ke selokan.

"Pengakuan sang istri, ia sempat diancam akan dibunuh,"kata Agus.

Setelah istri membuat pengaduan, pelaku langsung kabur.

"Tersangka sempat kabur dan berhasil ditangkap di sebuah tempat kos di kawasan Yogyakarta,"ujarnya.

Suami paksa istri berhubungan intim dengan pria lain sebelum berhubungan intim dengan dirinya.
Suami paksa istri berhubungan intim dengan pria lain sebelum berhubungan intim dengan dirinya. (BBC)

Pelaku Sudah Dua Kali Menikah dan Setubuhi 4 Wanita Lain

Agus menuturkan, pelaku sudah dua kali menikah.

Bahkan, kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku bukan hanya kepada Indah saja yang merupakan istri kedua, tetapi juga dengan istri pertamanya.

"Pelaku ini dua kali menikah. Istri yang pertama sama, malah sempat dibakar sama pelaku sampai mengalami cacat," ujar Agus.

Namun, peristiwa tersebut tidak dilaporkan kepada polisi, sehingga pengusutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fokus kepada kekerasan yang dialami istri kedua.

Menurutnya, TP juga pernah menyetubuhi empat wanita berbeda dengan iming-iming dijanjikan mendapat pekerjaan.

Pelaku melancarkan aksinya denan modus mempekerjakan korban-korbannya sebagai sales promotion girl (SPG).

"Tersangka juga merekrut empat wanita dengan modus akan dipekerjakan sebagai SPG (sales promotion girl) produk kosmetik, tapi ternyata disetubuhinya," kata Agus.

Adapun para perempuan yang menjadi korbannya tersebut, kata Agus, berumur antara 19 tahun hingga 27 tahun.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 (2) dan Pasal 47 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

(*/tribun-medan.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved